Buron Curanmor Kediri Tertangkap di Tulungagung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jun 2020 21:42 WIB

Buron Curanmor Kediri Tertangkap di Tulungagung

i

Tersangka curnamor diamankan bersama barang bukti 2 sepeda motor.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Setelah bersembunyi dan menjadi buron cukup lama, RHW alias Wiwid (32) warga Kelurahan Banjaran, kecamatan kota Kediri akhirnya diringkus.

Tersangka yang merupakan DPO pelaku curanmor itu ditangkap Satreskrim Polresta Kediri.

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi mengatakan, awalnya pada Selasa (31/3/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, korban yang bernama Suwarno yang tinggal di salah satu rumah kos di Jalan Banjaran, Kelurahan Banjaran pulang dan beristirahat. Namun di dalam kamar kos sudah ada Wiwid sedang tidur.

Korban dan pelaku sudah saling mengenal sebelumnya. Karena saling kenal, korban tidak menaruh curiga terhadap pelaku. Ia pun pun juga tertidur.

Sekitar pukul 12.00 WIB, korban bangun tidur namun sepeda motor miliknya Honda Vario nomor polisi (nopol) S 6315 KZ yang sebelumnya di parkir di tempat parkir kos-kosan sudah tidak ada. Ternyata, sepeda motor tersebut dibawa oleh pelaku yang memberitahukan lewat WhatsApp.

Dari pesan yang dikirim pelaku, motor korban akan dikembalikan Minggu (5/4), namun hingga waktu yang dijanjikan motor korban belum dikembalikan.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kediri pada 7 April lalu,” ujarnya.

Baca Juga: Gegera Hindari Kijang Innova yang Ngantuk, Bus Harapan Jaya Terperosok ke Sawah, 12 Orang Luka

Rupanya korban tersangka Wiwid tak hanya Suwarno.

Pada 22 Juni, Erlina Arif asal Mojoroto Kota Kediri datang ke Mapolresta Kediri untuk melaporkan kejadian pencurian sepeda motor miliknya.

Honda Beat nopol S 3653 ZZ diparkir di belakang rumahnya raib digondol maling.

Baca Juga: Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

Dari penyelidikan, petugas mencurigai pelaku. Saat itu, Petugas mengetahui bahwa Wiwid berada di wilayah Tulungagung.

Wiwid akhirnya ditangkap personel Resmob Satreskrim Polresta Kediri pada Kamis (25/6/2020) yang diketahui telah bersembunyi di wilayah Majan Kabupaten Tulungagung.

Dari pengakuan Wiwid, setelah mencuri sepeda motor milik Erlina. Dia juga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor di Jalan Brawijaya Kecamatan/Kota Kediri. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU