Bus Pengangkut Jamaah Umrah Tabrak Kendaraan Berat 35 Orang Tewas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Okt 2019 15:43 WIB

Bus Pengangkut Jamaah Umrah Tabrak Kendaraan Berat 35 Orang Tewas

SURABAYAPAGI.COM, -Sebuah bus yang mengangkut sekitar puluhan jemaah umrah menabrak kendaraan berat di sekitar Al-Akhal, Madinah, Rabu (16/10) waktu setempat. Sebanyak 35 orang meninggal, selain dari empat lainnya yang mengalami cedera. Juru bicara kepolisian Madinah menegaskan bahwa kecelakaan yang terjadi kemarin itu, melibatkan kendaraan bus penumpang dengan sebuah kendaraan berat (loader). Lebih lanjut, mereka yang terlibat dalam kecelakaan itu merupakan peziarah Arab dan Asia. Berdasarkan keterangan tersebut, bus dilalap api dengan kondisi jendelanya yang pecah. "Kecelakaan pada hari Rabu melibatkan sebuah bus pribadi rentalan dengan sebuah kendaraan berat di dekat kota Arab Saudi barat," kata juru bicara kepolisian Madinah seperti dilaporkanSaudi Press Agency (SPA), dikutipthe Guardian. Menurut SPA, korban meninggal adalah jamaah asal Arab dan Asia. Sementara korban yang mengalami luka-luka telah dilarikan ke Rumah Sakit Al-Hamna. Saat ini otoritas Saudi sedang melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut. Kecelakaan tersebut menjadi yang terbaru, setelah sebelumnya juga sempat terjadi beberapa kecelakaan serupa yang mengangkut peziarah. Pada April 2018 lalu, empat peziarah Inggris meninggal dan 12 lainnya terluka ketika bus yang mereka tumpangi bertabrakan dengan tanker bahan bakar. Saat ini Saudi tengah berupaya mendulang penghasilan dari sektor wisata religi. Beberapa kebijakan telah diambil guna mendukung misi tersebut, salah satunya menerbitkan visa turis untuk 49 negara. Ini adalah kali pertama Riyadh mengeluarkan visa turis. Sebab sebelumnya Saudi hanya menerbitkan visa untuk keperluan ibadah haji atau umrah. Selain itu, Saudi kini telah melonggarkan peraturan yang mewajibkan turis wanita mengenakan abaya di ruang publik. Turis wanita juga diizinkan menginap sendirian di hotel. Wanita Saudi turut dapat menikmati pencabutan larangan tersebut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU