Camat Sapeken Imbau Kades Percepat Pengajuan Program DD/ADD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Jul 2020 19:08 WIB

Camat Sapeken Imbau Kades Percepat Pengajuan Program DD/ADD

i

Camat Sapeken RH. Moh. Fajar SP menggelar rapat kordinasi bersama di kepulauan Sapeken Kabupaten Sumenep.SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Camat Sapeken Kabupaten Sumenep, RH. Mohammad Fajar SP, menggelar kordinasi penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Sumenep tahun 2020.

Menurut Fajar, penyaluran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 disalurkan melalui tiga tahapan, yakni tahap 1 sebesar 40 persen tahap 2 juga sebesar 40 persen dan tahap ke 3 sebesar 20 persen.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

Masih kata Fajar, didalam setiap pencairan harus memenuhi beberapa syarat tertentu dalam setiap tahapan. “Salah satunya bisa direalisasikan jika desa telah menyelesaikan peraturan desa dan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) dan laporan pertanggungjawaban atas realisasi pekerjaan,” tegasnya kepada Surabaya Pagi (23/07).

Dikatakan Fajar, pihaknyan sebagai kordinator penyaluran untuk Dana Desa (DD) alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Tunai Langsung (BPNT) perluasan KKS semua dikerjakan bersama aparatur di kecamatan dan di desa-desa semuanya berjalan lancar.

Baca Juga: Tahun Ini, Bupati Sumenep, Siapkan 7 Bus Mudik Gratis Rute Jakarta-Sumenep

Bahkan sambungnya, dalam periode pertama kepemimpinan saya di kecamatan sapeken tahapan DD dan ADD semuanya lancar, dan sekarang sudah memasuki termin ke 2, nah di termin ke 2 ini sudah ada tiga Kepala Desa yang sudah mengajukan. Bahkan pihaknya menganjurkan kepada Kepala Desa agar melakukan percepatan dalam mengajukan program DD/ADD maupun dalam penanganan covid-19.

Fajar menjelaskan, di Kepulauan Sapeken sebanyak 11 Desa di kecamatan ini tidak sama dengan didaratan, baik dari jarak tempuh pekerjaan, apalagi dari sisi pekerjaan, hal ini terlihat dari letak geografisnya yang membuat pekerjaan sedikit lambat.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau ASN Tiadakan Bukber

“Apalagi kalau faktor cuaca seperti taksi perjalanan laut dari desa sakala ini kapalnya bisa 3 hari sekali ke sapeken, sedangkan untuk mengajukan proses walaupun sudah ada pendelegasiannya melalui Bank Jatim ke BPRS tetapi proses tahapannya itu harus dari Bank Jatim,” paparnya.

"Di Sapeken sampai detik ini belum ada Bank Jatim, padahal Bank Jatim sudah menjadi kemitraan bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep," pungkasnya.ar

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU