Capai 98,95% Pemkab Kediri Selesaikan Hasil Rekomendasi BPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Mei 2019 13:38 WIB

Capai 98,95% Pemkab Kediri Selesaikan Hasil Rekomendasi BPK

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pencapaian yang sangar luar biasa diraih Pemkab Kediri, dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Jatim. Pasalnya, tindak lanjut rekomendasi tersebut selesai hingga mencapai 98,95%. Bertempat di Ruang Jayabaya, Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Acara diselenggarakan pada Jumat (3/5/2019) tersebut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Sekda Kab. Kediri Dede Sujana, S.Sos. M.Si, serta seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Kediri. Harry Purwaka menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Pemkab Kediri dalam menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. "Tindak lanjut Kabupaten Kediri atas rekomendasi BPK mencapai 98,95%, ini di atas rata-rata kabupaten/kota lain di Jawa Timur yaitu 87,93%. Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Kediri yang sudah bekerja keras, sehingga rekomendasi kami sudah banyak yang selesai ditindaklanjuti," ungkapnya. Sementara itu Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno menegaskan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK selama ini selalu disambut dengan tangan terbuka. "Kami instruksikan kepada seluruh Kepala SKPD untuk aktif dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan. Kami sangat memahami pemeriksaan ini berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif," kata Bupati Haryanti. Ditambahkan oleh Bupati Kediri, penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 ini telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari proses penyusunan laporan yang dilakukan oleh tim BPKAD yang beriringan dengan proses review yang dilakukan oleh tim inspektorat. Sinergi antara tim BPKAD dan tim review inspektorat tersebut diharapkan bisa menghasilkan laporan keuangan yang handal serta memenuhi standar akuntansi pemerintah yang benar. "Dan pada akhirnya kami berharap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kami capai seperti tahun-tahun sebelumnya," tambah Bupati. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Harry Purwaka, terkait arti penting tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, tingkat tindak lanjut atas rekomendsi BPK merupakan salah satu bukti bahwa kualitas pemeriksaan BPK dinilai dan diapresiasi oleh entitas pemeriksaan BPK. Selain itu, tingkat tindak lanjut atas rekomendasi BPK juga akan menjadi salah satu penentu keberhasilan upaya BPK untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara. Yang tidak kalah penting, tingkat penyelesaian tindak lanjut juga menjadi indikator bahwa pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara menjadi lebih transparan dan akuntabel. Adv/kominfo

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU