Cara Pelaku Lakukan Order Fiktif GO-JEK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Feb 2019 16:34 WIB

Cara Pelaku Lakukan Order Fiktif GO-JEK

SURABAYAPAGI.com - Polisi menciduk empat orang pelaku penipuan dengan modus order fiktif pada transportsi online, yakni GO-JEK. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mempunyai software khusus yang bisa membuat order fiktif ke GO-JEK. "Modus tersangka melakukan order fiktif seakan benar ada order atau pemesanan perjalanan, terlihat benar ada perjalanan dalam sistem GO-JEK, faktanya tak ada perjalanan yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jayaz Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Kamis (14/2/2019). Menurutnya, kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari pihak GO-JEK tentang adanya order fiktif hingga membuat pihak GO-JEK merugi. Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, polisi menemukan adanya dugaan manipulasi data seolah otentik dan atau penipuan yang dilakukan sekelompok orang di Ruko Komplek Taman Dutamas. "Adapun dalam proses penipuannya itu, pelaku menggunakan handphone, modem, kartu, dan software khusus untuk bisa membuat order fiktif itu," tuturnya. Sebelumnya, kata dia, para pelaku itu menyiapkan puluhan akun untuk didaftarkan sebagai driver melalui software itu. Pelanggan, juga didaftarkan melalui software tersebut oleh pelaku, dengan begitu proses order fiktif pun bisa berjalan. "Lalu, mereka ini mengoperasikannya di ruko yang ada di Jalembar, Jakarta Barat itu. Nah yang utak-atik dan instal software itu di handphone agar order fiktif bisa berjalan masih kami cari orangnya," jelasnya. Adapun pelaku, ungkapnya, ada yang berperan sebagai pelanggan dan ada pula sebagai driver. Mereka saling berkomunikasi melalui handphone seolah melakukan pemesanan dan perjalanan, padahal mereka berada di satu tempat yang sama dan tak kemana-mana. "Satu pelaku ini punya puluhan akun. Kita masih dalami sudah berapa lama mereka melakukan itu, kalau pengakuannya kan baru tiga bulanan ini," paparnya. Pihak Gojek, tambahnya, mengalami kerugian lantaran selalu memberikan fee atas setiap poin perjalanan yang ternyata fiktif tersebut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU