Carut Marut Data BLT, Karena Banyak Data Kependudukan Bermasalah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 10 Jul 2020 23:53 WIB

Carut Marut Data BLT,  Karena Banyak Data Kependudukan Bermasalah

i

Suasana RDP Komisi A dengan PPDI dan Instansi terkait di ruang Komisi DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Soal carut marutnya pendataan bantuan langsung tunai (BLT) yang dikeluhkan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, lantaran banyak data yang bermasalah. Namun, perbaikan data terus dilakukan.

Baca Juga: Pasien RSUD Jombang Diduga Hendak Kabur

Kepala Dispendukcapil, Masduqi Zakaria mengungkapkan, bahwa dari awal mereka telah menemukan banyaknya data bermasalah. Dengan momen ini, dapat dijadikan pijakan bagi warga untuk melakukan pembenahan.

“Dapat kami sampaikan, bahwa data yang bermasalah merupakan warga kurang mampu. Dengan adanya bantuan ini, dapat dijadikan momen oleh mereka untuk melakukan pembetulan data,” ungkapnya, Jumat (10/7/2020).

Menurut penjelasan Masduqi, dari sekian banyak persoalan data tadi, rata-rata mereka enggan untuk segera melakukan pembenahan karena merasa identitas kependudukan mereka jarang digunakan.

Baca Juga: Bencana Tanah Gerak di Jombang, Pemkab Siapkan Lahan untuk Relokasi

"Tak sedikit pula ada yang telah pindah namun masih memegang KTP Jombang. Inilah yang sangat menjadi kendala selama ini. Karena merasa jarang digunakan, maka enggan melakukan pembenahan. Sekali lagi, kesempatan ini dapat mereka gunakan untuk melakukan hal itu,” tukasnya.

Sementara, Kepala Dinsos Jombang, M. Saleh menegaskan, agar semua pihak mulai dari pemerintah pusat hingga desa terus berkordinasi. Khususnya berkaitan dengan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Agar semua bentuk bantuan sesuai dengan ketentuan awal. Salah satu poin yang ingin dibenahi, terkait adanya satu nama yang menerima dobel bantuan. Khusus kejadian ini, kami mengimbau agar yang bersangkutan memilih salah satu," tegasnya.

Baca Juga: BLT Diprediksi Cair Sebelum Lebaran

Apabila pilihan telah dibuat, lanjut Saleh, penerima diminta untuk mengembalikan bantuan yang bukan menjadi pilihannya.

"Kami terus mendorong yang menerima dobel bantuan untuk memilih salah satu. Dan otomatis mereka juga diminta mengembalikan bantuan yang tidak dipilih,” pungkasnya. (suf)

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU