Catat, Ada Satgas Anti-SARA dan Politik Uang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Jan 2018 00:49 WIB

Catat, Ada Satgas Anti-SARA dan Politik Uang

Menghadapi Pilkada serentak 2018, Polri membentuk Satgas AntiSARA. Satgas itu bekerja memantau perkembangan di media sosial seperti tim siber. "Satgas AntiSARA ini sama seperti yang dilakukan siber yaitu melakukan upaya-upaya menyampaikan narasi kontranarasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Rabu (10/1). Martinus menambahkan, apalagi saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan kampanye melalui media sosial. "Untuk menegakkan UU ITE mendorong upaya pencegahan," tuturnya. Namun, kata Martinus, kalau akun itu terus melakukan SARA, tentu bakal diproses secara hukum. Selain itu, Polri telah mengidentifikasi kecurangan-kecurangan yang mungkin bakal terjadi di Pilkada serentak. Dia mencontohkan seperti intimidasi saat pemilihan, gangguan saat pemungutan suara. "Ketiga, sebar informasi hoaks, lalu manipulasi data sehingga pemilih enggak punya hak pilih, kemudian serangan fajar bayar suara dan ujaran kebencian," tuturnya. Selain itu, Polri memastikan, Satgas Anti Politik Uang sudah terbentuk pekan depan. Kegiatan satgas ini menggunakan dana operasional dari masing-masing satuan kerja. "Anggarannya saya enggak tahu. Kegiatan itu dilakukan dengan dana operasional dari masing-masing satuan," tutur Martinus Sitompul. Menurut Martinus, kegiatan masing-masing satuan kerja mendapat dukungan operasional. "Bisa juga dari anggaran kontijensi ini untuk bencana alam," ungkap dia. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini Satgas Anti Politik Uang berada di bawah instruksi Bareskrim Polri dan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono. Kelak info terkait politik uang pun bakal disalurkan ke Bawaslu. "Bawaslu bisa ke administrasi atau pidana," pungkasnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU