Home / Kriminal : Dugaan Penipuan Bermodus Loloskan Bintara Polri

Catut Jenderal, Oknum Provost Minta Rp 450 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Sep 2018 09:57 WIB

Catut Jenderal, Oknum Provost Minta Rp 450 Juta

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Baru menjabat Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan sudah punya pekerjaan untuk menertibkan anggotanya. Pasalnya, masih ada oknum anggota yang nakal. Terbaru, oknum polisi berpangkat Ipda yang berdinas sebagai provost di Polda Jatim diduga melakukan menipuan dengan modus menjanjikan bisa meloloskan masuk masuk calon bintara (caba) polisi. Bahkan, korban sudah menyerahkan uang Rp 450 juta yang diminta oknum tersebut. Bagaimana korban terpedaya? --------- Laporan : Firman Rachman - Hendarwanto Informasi yang diperoleh Surabaya Pagi, oknum itu berinisial ST, Polwan berpangkat Ipda yang disebut-sebut dinas di Provost Jatim. Sedang korbannya bernama Mimid Achmid (69), warga Sidotopo Lor 91 Surabaya yang juga seorang veteran Timor Timur. Saat ditemui Surabaya Pagi, Senin (17/9/2018), Mimid menceritakan awal mula dirinya bisa tertipu oleh Ipda ST. Saat itu, ST datang kepada Mimid menawarkan jasa masuk calon bintara Polri melalui pendidikan susulan. Sebab, ST mengetahui jika dua cucu Mimid telah gagal melakukan tes secara reguler di Polda Jatim pada Maret 2017. "Oktober tahun 2017 mantu saya ditelepon oleh ST, dia bilang kalau bisa memasukkan dua cucu saya melalui pendidikan susulan di Kalimantan atau di Aceh dengan janji pasti masuk karena dia bilang kalau ada jendral bintang tiga di belakang. Dia yang nawari mantu saya dan saya yang diminta nyediakan uang," cerita Mimid kepada Surabaya Pagi. Lantaran diiming-imingi kepastian dan dengan jabatannya sebagai anggota Provost Polda Jatim, Mimid akhirnya luluh. Ia pun mentransferkan sejumlah uang ke dua rekening atas nama ST dan ZI secara berkala. Awalnya ST meminta uang Rp 500 juta untuk satu orang calon bintara polisi. Namun, ST kemudian bersepakat dengan Mimid diharga 300 juta. "Saya disuruh transfer ke ZI 40 juta, kemudian ke ST 260 juta, lalu transfer lagi 150 juta. Totalnya 450 juta mas. ZI ini katanya keponakan jendral bintang tiga itu," imbuh Mimid. Lantaran tak ada kejelasan setelah uang ditransferkan, Mimid berulang menanyakan janji ST kepadanya. Namun, ST tak merespon. Lantaran hal itu, Mimid mendatangi Bid Propam Polda Jatim untuk mengadukan penipuan yang diduga dilakukan oleh ST. Empat kali Mimid menemui Kasubdit Provost Polda Jatim, Kompol Dwi Hartono yang kemudian dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak. "Di situ ST menandatangani surat pernyataan yang dibuat olehnya sendiri dengan materai kalau dia akan mengembalikan uang saya pada tanggal 6 September, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan," ungkapnya. Lebih lanjut, Mimid meminta agar ST mengembalikan uang yang sudah ditransferkan olehnya. "Sebenarnya kalau uang saya dikembalikan, saya kira tidak akan seperti ini. Nanti kalau tidak ada kejelasan saya akan layangkan laporan resmi. Ini masih disuruh nunggu sama kasubditnya," tandas Mimid. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Frans Barung Mangera menjelaskan saat ini oknum provost itu menjalani pemeriksaan. " Saat ini sedang jalani pemeriksaan," ujarnya singkat. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU