Cekcok karena Warisan, Adik Ipar Ditusuk Kakak Ipar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Okt 2020 21:48 WIB

Cekcok karena Warisan, Adik Ipar Ditusuk Kakak Ipar

i

Polisi mengamankan Novi Eko Mulyawan (39), pelaku penusukan  ke mapolsek Lembeyan.

 

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Nur Arifin warga Desa Kediren, Lembeyan, Magetan harus dilarikan ke RSUD Ponorogo setelah mendapat tiga luka tusukan dari Novi Eko Mulyawan (39) yang merupakan kakak iparnya.

Baca Juga: Tusuk Adik dengan Pisau karena Mabuk

Peristiwa itu berlangsung di rumah pelaku yang berada di Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Selasa (13/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

"Ditusuk tiga kali di bagian perut. Korban masih selamat dan sekarang di Rumah Sakit Umum Daerah di Ponorogo," ujar Kapolsek Lembeyan, AKP Suyatni, Kamis (15/10/2020).

Dari informasi yang didapat, insiden tersebut dipicu karena perselisihan antara korban dan pelaku terkait pembagian warisan tanah orang tua. Pelaku tidak terima karena hasil pembagian waris tanah oleh orang tua ke korban dianggap melebihi batas tanah pelaku yang sudah ada bangunan rumahnya.

"Tidak terima, korban ke rumah pelaku untuk menyelesaikan masalah perselisihan batas tanah warisan," jelasnya.

Perdebatan antara keduanya berakhir buntu, pelaku yang tidak terima kalau tanahnya yang sudah dibangun diminta adik iparnya, pelaku kemudian mengambil pisau yang biasa digunakan untuk membuat sangkar burung.

Baca Juga: Miris! Anak Memanfaatkan Ibu untuk Menguasai Harta Waris

Usai mengambil pisau, pelaku langsung menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian perut korban.

“penusukannya hingga tiga kali di bagian perut,” lanjutnya.

Akibatnya korban tergeletak bersimbah darah. Warga sekitar yang mengetahui hal itu langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

Oleh warga sekitar, korban dilarikan ke Puskesmas Lambeyan untuk mendapat pertolongan namun karena lukanya terlalu parah akhirnya dirujuk ke salah satu rumah sakit di Ponorogo.

Baca Juga: Anak Kandung Bantah Gugat Ibunya Terkait Warisan

Sementara pelaku sendiri telah diamankan di mapolsek Lembeyan untuk menjalani pemeriksaan.

"Masih kami lidiki semua dan pelaku telah kami amankan," pungkasnya.

Dari TKP Polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu, satu bilah pisau, satu buah kaos yang terdapat bercak darah. Satu celana pendek dan celana jean yang juga ada bercak darahnya. Untuk perkembangan kronologi pastinya Kapolsek meminta tunggu hasil penyelidikan.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU