Cen Liang Ditahan, Jantungnya Kumat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Jul 2018 22:10 WIB

Cen Liang Ditahan, Jantungnya Kumat

Mengaku Sakit, tapi Sehari Sebelumnya Biliar di Club Atlas Dharmahusada Surabaya. Kemarin, minta Ngamar di Rumah Sakit National Hospital dan Menghuni Kamar 6206. Penyidik Bareskrim Polri tak Percaya Pengakuan Investor Pasar Turi, Sakit. Diduga tak mau Diserahkan ke Kejaksaan. Demi Tegaknya hukum, Orang yang Tinggal di rumah Mewah Graha Family Surabaya ini langsung diangkut Ambulan National Hospital untuk Penyerahan Berkas ke Kejari Surabaya. Cen Liang, menjadi Tontonan publik, termasuk Wartawan Laporan: Budi Mulyono, Firman Rachman; Editor: Raditya M. K. SURABAYA PAGI, Surabaya Ini kali kedua, Henry Jocosity Gunawan alias Cen Liang, berulah sakit. Pertama saat perkara penyerahan perkara Notaris. Kini terulang lagi, saat berkas perkara dugaan penipuan Rp 240 miliar akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya, bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP), investor pembangunan Pasar Turi ini mengaku jantungnya kumat. Penyidik Bareskrim Polri kemudian membantarkan ke rumah sakit. Praktis, Senin (09/07/2018), penyerahan berkas perkara urung. Penyerahan berkas dan Cenliang, ditunda sampai Henry, tidak sakit lagi. Pengakuan Cen Liang sakit seperti sebuah drama. Minggu (8/7/2018) siang lalu atau sehari sebelum penyerahan berkas, Cen Liang masih bermain biliar di Club Atlas Dharmahusada Surabaya. Cen Liang sendiri mengendarai sedan mewah kesayangannya, Rolls-Royce. Akibat pengakuan sakit jantung, penyidik tidak meneruskan menahan Cen Liang. Akhirnya Henry J Gunawan, nama Indonesia warga keturunan Tiongkok ini, dikembalikan ke rumah sakit National Hospital, naik mobil ambulan. Bahan Tertawaan Penampilan Cen Liang di dalam mobil ambulan ini menjadi bahan tertawaan pengunjung yang menyaksikan penyerahan berkas perkara laporan tiga pengusaha besar Surabaya, Heng Hok Soei alias Asoei, Teguh Widjaya dan Widji Nurhadi. Tiduran di ranjang ambulan, Cen Liang menampakkan diri seolah sakit berat. Kedua tangannya ada selang infus, dengan berbagai perban dan pembalut. Hasil pemeriksaan dokter kejaksaan, Cen Liang, ada sakit jantung. Padahal, menurut pengalaman wartawan Surabaya Pagi, penderita sakit jantung yang sampai di infus adalah katagori jantung koroner. Pasien dengan penyakit ini mesti masuk ruang Intensive Care Unit (ICU). Surabaya Pagi mencatat, pasien yang masuk ke ICU identik dengan kondisi penyakit yang cukup parah dan mengancam nyawa. Maklum, ruang Perawatan Intensif adalah unit perawatan khusus yang dikelola untuk merawat pasien sakit berat dan kritis yang mengancam nyawa. Ruang ini melibatkan tenaga kesehatan terlatih, serta didukung dengan kelengkapan peralatan khusus. Sementara Cen Liang, Senin pagi kemarin menempati ruangan di kamar 6202, bukan ICU. **foto** Digrebek saat Tidur Senin (9/7/2018) pagi kemarin, Cen Liang, mendadak digrebek beberapa penyidik Bareskrim Mabes Polri di rumahnya, Graha Family blok W-I no 71/72 Surabaya. Pagi itu, Cen Liang, pindah tidur ke rumah sakit National Hospital Surabaya. Alhasil, penyidik Bareskrim Mabes Polri, membawa paksa Cen Liang dengan ambulan milik National Hospital. Penempatan Cen liang di ambulan, untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Penyerahan ini merupakan proses pelimpahan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti. Cen Liang naik ambulan ditemani seorang wanita yang duduk di samping kursi. Saat tiba di kantor Kejaksaan, Cen Liang, seperti orang sakit, mata terpejam, kadang mengadu. Demikian hasil liputan dan penelusuran tim wartawan Surabaya Pagi Senin (9/7/2018) dari rumah Cen Liang di Graha Family, Rumah Sakit National Hospital hingga Kejari Surabaya dan kantor Kejari Surabaya di Jl. Sukomanunggal Surabaya. Laporan Asoei, Teguh dan Widji Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, rumah Cen Liang di Graha Family blok W-I no. 71/72 Surabaya. Beberapa penyidik Bareskrim Mabes Polri, hendak menjemput Cen Liang. Cen Liang sudah menjadi tersangka atas laporan Teguh Kinarto dan Asoei serta Widji Nurhadi di Mabes Polri, terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Dari pantauan Surabaya Pagi Senin pagi kemarin sejak pukul 10:00 WIB, tiga mobil tipe station wagon berwana hitam, baru saja keluar dari rumah Cen Liang. Ketiga mobil hitam itu salah satunya, ada stiker kesatuan Kepolisian dan tulisan Turn Back Crime. Saat mencoba mendekati rumah Cen Liang yang terlihat paling mewah dan megah di komplek Graha Family itu, terlihat sepi. Penjagaan di depan pagar pun tidak tampak. Saat diketuk-ketuk pagar, tidak ada respon, hanya terlihat beberapa mobil yang terparkir yang diduga milik Cen Liang. Dijaga Anggota Marinir Sementara, menurut sekuriti komplek Graha Family, membenarkan sejak pagi sekitar pukul 08:00, ada tiga mobil berwarna hitam masuk di kompleks. Katanya polisi. Cuma saya gak tau. Tadi saya cuma dapat kontak via HT saya dari pos. Saya sedang pantauan keliling. Coba aja sampeyan tanya di dalam, jelas sekuriti kompleks Graha Family, kepada Surabaya Pagi, yang enggan menyebut namanya. Menurutnya, setiap hari, rumah Henry alias Cen Liang selalu dijaga beberapa anggota marinir berpakaian dinas dan berpakaian safari. "Coba aja kesana aja. Gak apa kok, ada Marinir yang jaga. Salah satunya ada juga pelatih anjingnya. Kalau yang marinir itu tiap hari selalu ada. Kalau ada yang mau ketemu pak Henrik (sebut sekuriti kompleks itu kepada Cen Liang, red), harus lewati dia dulu nanti disampaikan ke orangnya, mau ditemui ato nggak. Kayak gitu prosedurnya kalau orang baru yang mau bertamu di rumahnya pak Henrik, beber sekuriti itu, kemudian. **foto** Dirawat di National Hospital Tidak bisa ditemui dirumahnya, Surabaya Pagi mendapat informasi, bahwa Henry Gunawan alias Cen Liang, sudah dirawat di RS National Hospital. Sekitar pukul 12:30 WIB, Surabaya Pagi mencoba menelusuri di rumah sakit yang baru-baru ini terseret skandal perawat yang melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya ini. Rumah sakit yang letaknya tak jauh dari rumah Cen Liang ini, terlihat ramai. Surabaya Pagi yang mencoba undercover, menelusuri keberadaan Henry Gunawan. Senin siang kemarin, Surabaya Pagi mengaku sebagai suruhan teman Henry J. Gunawan, untuk menjenguk Cen Liang. Dari pengakuan resepsionis RS National Hospital, Cen Liang dirawat di lantai 6, kamar 6206. Ada pak, langsung naik saja ke lantai 6. Kamar 6206, jawab resepsionis dengan ramah, kepada Surabaya Pagi. Seketika, Surabaya Pagi langsung naik di lantai 6. Terlihat tidak ada penjagaan khusus. Namun saat tiba di lantai 6, di meja perawat, menjelaskan bahwa Cen Liang sudah keluar ruangan untuk pemeriksaan. Ohh.. pak Henry. Baru saja keluar ruangan. Dibawa beberapa orang gitu, pemeriksaan katanya. Saya gak tau, jawab perawat singkat. Perawat itu kemudian bertanya keperluan Surabaya Pagi. Mau ada perlu apa mas? Langsung aja telpon keluarganya, kata perawat perawakan pendek, kemudian. Tiba-tiba ada salah satu perawat yang celetuk yang mendengarkan perbicaraan antara Surabaya Pagi dengan perawat itu. Perawat yang diperkirakan berusia kepada dua itu, berceletuk Henry baru masuk ke National Hospital Senin pagi. Pak Henry sing baru masuk pagi tadi tah, mbak celetuk perawat itu kepada rekannya. Namun, oleh perawat perawakan pendek, yang diduga perawat senior di lantai 6 itu, kemudian mempersilahkan agar Surabaya Pagi menghubungi keluarganya dan tidak menjelaskan detail sakit yang diderita Henry Gunawan. Lebih baik telpon aja mas. Soalnya tadi dibawa keluar, jawab singkat. Diperiksa Didalam Ambulan Terpisah, di kantor Kejari Surabaya, Jl. Raya Sukomanunggal Surabaya, dari pantauan Surabaya Pagi, mobil Ambulan National Hospital yang mengangkut Henry Gunawan tiba sekitar pukul 14:30 WIB. Mobil Ambulan itu dikawal dua mobil Innova warna hitam. Saat tiba di Kejari, Henry yang masih berbaring di ranjang sakit, ditemani istrinya yang duduk di bangku depan. Sementara, beberapa penyidik masih bernegosiasi dengan pihak Kejari Surabaya. Dari pantauan Surabaya Pagi, mobil ambulan terparkir di halaman Kejari Surabaya hampir satu jam lebih sebelum ada empat tim dokter yang memeriksa kondisi Henry apakah bisa dilakukan proses tahap II atau tidak. Tiga dokter ini berasal dari RS National Hospital, RSUD Dr Soewandhie, dokterdari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan dokter dari RS Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso (Polda Jatim). Second Opinion 4 Dokter Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Didik Adyotomo mengatakan, Senin (9/7/2018) kemarin seharusnya Kejaksaan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) terkait dengan perkara pembangunan Pasar Turi, dengan tersangka atas nama Henry J. Gunawan. Karena ketika datang dalam kondisi sakit, tentunya yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan. Kita memanggil dokter-dokter untuk membuat second opinion terkait dengan kondisi yang bersangkutan. Setelah diperiksa sekitar satu jam dan dianalisis empat dokter, memang kondisinya dalam kondisi labil dan catatan medis yang ada di RS National Hospital menyatakan tersangka dalam kondisi penanganan penyakit jantung. Kata dokter dari National Hospital, malamnya mau dipasang ring, kata Didik dalam jumpa pers di kantor Kejari Surabaya, Senin kemarin. Tahap II Ditolak Didik menjelaskan, menurut keterangan dari dokter sebenarnya mau dilakukan tindakan terhadap tersangka. Pihaknya pun mengambil kesimpulan, bahwa pada saat ini belum bisa dilakukan atau diterima tahap II dari penyidik kepolisian. Jadi hal itu masih menjadi tanggungan penyidik kepolisian untuk melakukan kembali tahap II kasus Henry J Gunawan. Intinya kita belum bisa menerima tahap II dengan kondisi tersangka seperti itu. Kita inginkan yang bersangkutan (Henry, red) diterapi dahulu sampai bisa memberikan keterangan, sehingga dilakukan tahap II. Tapi ini masih jadi tanggungan di penyidik Polisi, tadi (Senin kemarin, red) sudah kita sampaikan ke penyidik, tegasnya. Terkait kasusnya sendiri, Didik menambahkan, kasus ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan Pasar Turi. Henry dilaporkan oleh Teguh Kinarto dan Heng Hok Soei ke Bareskrim Mabes Polri. Dari kasus ini kerugiannya mencapai Rp 240 miliar. Dimana tersangka dipersangkakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, pungkas Didik. Terpisah, Senin (9/7/2018) malam tadi, saat Surabaya Pagi mencoba undercover lagi di RS National Hospital. Nama Henry J Gunawan masih menjadi pasien di rumah sakit mewah di Surabaya Barat itu, dan masih menjadi pasien di kamar 6206. Dari penggalian, sejumlah perawat dan petugas umum RS National Hospital, menyebut, Senin sore kemarin, Henry masuk kembali. Denger-denger masuk lagi. Sama polisi juga yah. Kasus apa ya itu, ketika Surabaya Pagi mencoba ngobrol santai di salah satu kedai minuman yang berada di lobi. Namun sayangnya, ketika mencoba naik di lantai 6, akses untuk masuk sudah dibatasi. Diduga, manajemen menjaga keberadaan Henry J. Gunawan. Sedangkan, kuasa hukum Henry J Gunawan, Agus Dwi Warsono, saat ditemui di Kejari Surabaya, tidak banyak mengomentari terkait kliennya dalam proses pelimpahan tahap II. Mau apa yang dikomentari lagi. Pak Henry sedang sakit, jadi hormatilah. Kita tunggu pemulihannya. Besok Rabu aja yah lebih jelasnya, jawab singkat Agus Dwi Warsono yang memberi kode, bahwa Rabu (11/7/2018) esok, ada sidang lanjutan kasus yang menimpa Henry J Gunawan terkait laporan pedagang Pasar Turi. Sebagaimana diberitakan, pada kasus ini Henry J Gunawan sempat ditahan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Namun beberapa hari kemudian Henry kembali menghirup udara bebas atas penangguhan penahanan yang diajukannya. Dalam kasus ini, Henry J Gunawan diduga menipu dan menggelapkan dana investor dalam pembangunan Pasar Turi. bd/fir/rmc

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU