Chin Chin Hadang Gunawan Bayar Hutang Ibunya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Mar 2019 10:40 WIB

Chin Chin Hadang Gunawan Bayar Hutang Ibunya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - TRISULOWATI alias Chin Chin berencana mengajukan intervensi terhadap gugatan bernomor 139/Pdt.G/2019/PN.Sby. Langkah ini dinilai sebagai upaya penghapusan kebenaran adanya hutang piutang antara suaminya, Gunawan Angka Widjaja dengan ibu kandungnya Linda Anggraeni. Hal itu disampaikan Rahmat Santoso kuasa hukum Gunawan Angka Widjaja. "Gunawan benar-benar memiliki hutang kepada Linda Anggraeni, terjadi sebelum adanya perkawinan maupun sesudah perkawinannya dengan Chin Chin. Dan hal itu pun sudah diketahui Chin Chin sendiri maupun keluarga besar," ujarnya, Minggu (3/32019). Masih menurut Ketua Umum DPP IPHI ini, sebelum menika, Gunawan dan Chin Chin tidak memiliki usaha sendiri. "Secara logika tidak mungkin Gunawan yang tidak bekerja sendiri tiba-tiba memiliki uang lebih dari sebesar Rp100 miliar, jika bukan berasal dari uang hutang," tambahnya. Terkait ketakutan Chin Chin, gugatan yang diajukan Gunawan tersebut dapat mewariskan ketiga anaknya hutang dan menjadikan mereka sebagai korban, Rakhmat menilai ketakutan itu menyesatkan. "Harta waris baru lahir ketika pewaris meninggal dan sebagai ahli waris berhak untuk memutuskan menerima atau menolak waris, sedangkan Gunawan saat ini masih hidup. Sehingga tidak seharusnya anak-anak dijadikan alat dan ketidakpedulian terhadap hak orang lain," ujar Rahmat. Bahkan menurut Rahmat, keinginan Gunawan untuk segera menyelesaikan hutangnya, dikarenakan ia tidak ingin membebani anak-anaknya, karenanya hutang apapun harus segera diselesaikan. Yang lebih mengecewakan lagi, lanjut Rahmat, di beberapa media, Chin Chin tidak hanya mengelak jika suaminya punya hutang, namun juga mengatakan akan masuk sebagai pengugat intervensi dalam gugatan Gunawan kepada Linda Angraini terkait hutang piutang. Dalihnya, khawatir anak-anaknya akan diwarisi hutang oleh suaminya, Gunawan. "Kalau mau intervensi silahkan itu haknya. Tapi ya jangan bawa nama anak-anaknya. Hak waris itu jika orang tua sudah meninggal, lha ini Pak Gun masih sehat. Yang namanya anak tetap anak bukan mantan anak, cucu ya tetap cucu, " ujar Rahmat. Terkait motif Chin Chin melontarkan pernyataan di media terkait gugatan hutang piutang yang dilakukan Gunawan kepada Linda, Rahmat tidak mengetahui pasti. Yang pasti, kilennya Gunawan ingin segera membayar hutang kepada ibunya. "Pak Gun ingin menyelesaikan dulu hutang-hutangnya kepada ibunya. Harta juga masih banyak, tidak mungkin mewariskan hutang pada anak-anaknya, " ujarnya Berdasarkan perkara bernomor 139/Pdt.G/2019/PN.Sby pemilik gedung Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja menggugat ibu kandungnya, Linda Anggraini alias Ong Pie Hwa. Linda digugat karena perbuatan melawan hukum terkait hutang piutang antara Gunawan sebagai penggugat dengan Linda sebagai tergugat. Nilai hutang itu diklaim total sebanyak Rp107,5 miliar. Nilai itu terdiri dari hutang Maret 1997 sebanyak Rp7,5 miliar dan hutang 1998 sebesar Rp100 miliar. Nbd

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU