China Larang Warganya Bepergian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 02 Mar 2019 10:34 WIB

China Larang Warganya Bepergian

SURABAYAPAGI.com - China memperketat gerak warganya untuk bepergian atau traveling. Aturan ini hanya berlaku untuk warga yang sering membuat masalah selama melakukan perjalanan. Terhitung sebanyak 23 juta warganya yang bermasalah akan dilarang traveling. Aturan sistem kredit sosial ini telah diberlakukan sejak 21 Mei tahun lalu. Mekanisme yang diberlakukan adalah apabila salah seorang WN China melakukan pelanggaran publik seperti menggunakan tiket palsu, merokok di gerbong kereta, atau berbohong soal ancaman terorisme akan dikurangi poinnya. Dampak tersebut akan berpengaruh pada pelayanan publik yang akan diterima warga yang melanggar. Jika kelakuannya buruk, pelayanan yang diterima juga serupa. Begitupun saat mereka ingin memesan tiket transportasi umum seperti pesawat dan kereta. Sistem ini berhasil membekukan 23 juta warga China yang melakukan pelanggaran. Sistem ini sampai sekarang sukses membekukan 23 juta WN China yang melakukan tindakan buruk. Artinya, dengan populasi warga China yang mencapai 1,386 miliar, sejumlah 1,6 persen warganya dilarang pergi traveling melalui pesawat dan kereta dalam area domestik dengan durasi tertentu. Berdasarkan Pusat Informasi Badan Nasional Sistem Kredit China, 5,5 juta orang dilarang membeli tiket kereta api. Sedangkan, 17,5 juta dilarang membeli tket pesawat per tahun 2018 lalu. Bahkan, sejumlah 128 WN China dilarang pergi ke luar dari wilayah negaranya, karena tidak membayar pajak. Sistem ini berdampak pada semua aspek. Bisa meningkatkan ketertiban masyarakat dalam sejumlah aspek, seoerti eknomi dan sosial. Presiden China, Xi Jinping juga melakukan hal ini dalam upaya untuk menggunakan teknologi kepada sistem publik lewat pemrosesan data hingga berbagai sistem seperti pengurutan genetik, pengenalan wajah hingga kontrol lainnya yang lebih ketat.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU