Curi Burung, Maling Ditangkap Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Des 2018 10:46 WIB

Curi Burung, Maling Ditangkap Warga

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepedulian warga terhadap lingkungannya menjadi garda terdepan dalam penindakan pelaku kejahatan. Seperti warga Ngagel Timur V/92 Surabaya yang menangkap seorang maling burung love bird milik salah satu warga, Senin (3/12) sore. Pencuri bernama Faisal Aris Dwi Putra (21) itu kepergok salah satu warga saat memanjat dan mencuri burung love bird milik Syaiful Arif (33). Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Soesanto menjelaskan, sebelum beraksi, pelaku lebih dulu memantau lokasi beberapa hari. Setelah dirasa aman, pelaku kemudian kembali ke sasaran menggunakan sepeda motor. "Pelaku berpura-pura lihat-lihat kalau orangnya ada, pura-pura tanya alamat. Setelah dirasa aman, pelaku masuk dan mengambil sepasang burung dalam sangkar di teras rumah korban," beber Joko, Rabu (5/12). Meski berhasil mengambil, aksi Faisal ternyata diketahui salah satu tetangga korban yang spontan berteriak maling. "Dari situ warga kemudian datang semua, pelaku ditangkap. Kami mendapat laporan segera ke lokasi mengamankan pelaku," lanjut Joko. Dari pengakuannya, pelaku rencananya akan menjual burung hasil curiannya karena butuh uang. Kini, Faisal dan barang bukti sepasang burung love bird milik korban diamankan di Mapolsek Gubeng. Selanjutnya, Faisal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (fir)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU