Curi HP Bakul STMJ, Pelaku Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Jan 2019 10:54 WIB

Curi HP Bakul STMJ, Pelaku Dibekuk

SURABAYAPAGI.com, Madura - Nasib apes menimpa seorang pencuri handphone bernama M. Ali (32) warga Sampang Madura. Meski beraksi bersama temannya, Ali lebih dulu tertangkap dan sang teman berhasil kabur. Ia ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah mencuri handpone milik Hariri, penjual STMJ di Wonosari Lor Surabaya, Jumat (4/1) malam. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga menuturkan, penangkapan Ali dilakukan anggotanya saat tengah berpatroli. "Saat anggota patroli mendengar teriakan maling, dengan sigap, anggota langsung mengejar dua orang yang ditengarai sebagai pelaku. Satu orang saat kami kejar berhasil ditangkap, satu lainnya kabur menggunakan motor," beber Dimas, Minggu (6/1). Modus yang dilakukan tersangka ialah berputar mencari sasaran menggunakan motor. "Mereka berputar mencari sasaran. Setelah melihat ada handphone di meja STMJ korban, satu pelaku turun, langsung mengambil handphone tersebut," lanjutnya. Dari pengakuan, hanphone tersebut akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini polisi tengah memburu satu pelaku lain yang berhasil kabur.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU