Curi HP Teman, Pekerja Proyek Dipolisikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Nov 2018 11:10 WIB

Curi HP Teman, Pekerja Proyek Dipolisikan

SURABAYA PAGI, Gubeng - Berdalih butuh uang buat bayar hutang, Yajid (29) warga Semorong Timur Pasuruan nekat mencuri handphone milik teman satu proyeknya sendiri. Saat kejadian, Korban tengah menggarap sebuah proyek dan meninggalkan tasnya di mess proyek jalan Nias 90-92 Surabaya. Melihat korban pergi, tersangka Yajid yang juga satu mess dengan korban itu lantas membongkar tas milik korban dan menemukan sebuah handphone milik korban. Tanpa pikir panjang Yajid langsung membawanya pergi. Terbongkarnya pencurian itu bermula saat rekan kerja Yajid yang juga rekan kerja korban diberi sebuah memori card dari handpone yang berhasil dicurinya itu. "Jadi saksi M Dahlan itu dikasih memori oleh tersangka, ketika dibuka isinya foto korban dan anaknya, kemudian dikembalikan oleh saksi, selanjutnya saksi melaporkan kejadian itu ke korban dan wakil mandor," beber kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Soesanto, Rabu (14/11) sore. Saat ditangkap, Yajid dipancing lebih dulu oleh wakil mandor ke Mess tersebut lantaran setelah mencuri, Yajid sempat keluar dari mess dan tidak bekerja lagi. "Kejadian tanggal 20 Oktober, kemudian karena laporan itu, wakil mandor memanggil Yajid agar mau datang ke mess dengan bujukan bekerja kembali. Setelah datang pada 3 November, Yajid yang diinterogasi korban dan wakil mandor mengakui perbuatannya. Handphone korban dijual dan akhirnya kami mendapat laporan lalu mengamankan yang bersangkutan," tandas Joko. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU