Curi Pipa dan Kabel Tak Terpakai, Pria Ini Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Agu 2018 18:15 WIB

Curi Pipa dan Kabel Tak Terpakai, Pria Ini Ditangkap Polisi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melihat kabel dan pipa yang tak terpakai, membuat Herman Santoso, 23 tahun, warga Jendral Sudirman RT.11 / 04 Medaeng Waru Sidoarjo, gelap mata. Pasalnya Herman nekat mencuri kabel dan pipa besi tersebut pada Selasa (24/7) sekitar pukul 06.00 WIB.Berbekal gunting besar, obeng, dan gergaji besi, Herman berangkat dari rumahnya menuju lokasi kabel dan paralon mangkrak tersebut berada, yakni di Jalan Ketintang, belakang Royal Plaza. "Setelah itu,pelaku ini nekat naik ke tiang untuk mengecek setrum kabel itu, setelah aman,pelaku memotong kabel tak terpakai itu. Selanjutnya, pipa paralon besi juga turut disasar pelaku. Setelah berhasil pelaku membawa barang curian itu," terang Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto, Kamis (2/8) sore.Saat hendak kabur, aksi Herman diketahui oleh warga yang kemudian melaporkan kepada pemilik kabel dan pipa paralon besi tersebut. Tak terima dengan aksi itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo.Dari hasil penyidikan, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku baru sekali beraksi. Ia mengira jika kabel tersebut tidak ada pemiliknya."Ngakunya sekali mas. Rencana mau dijual memang. Tapi ketahuan warga dan akhirnya kami tangkap atas laporan korban," tandas Risti.Kini Herman terpaksa mendekam ditahanan Polsek Wonokromo akibat perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU