Daftar ke KPU Kota Kediri, Petahana Didukung Lima Partai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jan 2018 14:31 WIB

Daftar ke KPU Kota Kediri, Petahana Didukung Lima Partai

SURABAYAPAGI.COM, KEDIRI - Hari pertama pendaftaran bakal calon Walikota Kediri dan Wakil Walikota Kediri di KPU Kota Kediri diawali pertama kali oleh pasangan petahana Abdullah Abu Bakar dan Lilik Muhibah. Dengan diiringi ribuan pendukung warga Kota Kediri pasangan petahana juga didukung lima partai diantaranya dua partai pengusung dan tiga partai pendukung. Dua partai pengusung itu yakni PAN dan NasDem. Sementara PDIP, PKS, dan Demokrat hanya sebagai partai pendukung. Perbedaan partai pendukung dan pengusung di KPU hanya pada berkas yang didaftarkan sebagai pencalonan. "Kalau hanya sebagai pendukung, untuk berkas seperti rekomendasi DPP dan surat kesepakatan antara calon dengan pimpinan partai tidak wajib dilampirkan," jelas Ketua KPU Kota Kediri, Agus Rofik, Senin (8/1/2018). Pasangan petahana yang dikenal dengan julukan Mas Abu dan Ning Lik sendiri dalam pendaftaran ke KPU sudah melebihi syarat KPU Kota Kediri. Pasalnya, petahana sudah didukung dengan total 16 kursi di gedung DPRD. Jumlah kursi tersebut diantaranya PAN; 6 kursi, PDIP; 4 kursi, PKS; 3 kursi, NasDem; 1 kursi dan Demokrat; 2 kursi. Berarti dari jumlah dukungan itu masih sisa 14 kursi yang dimungkinkan bakal mendukung ke pasangan lain. Sementara itu, Abdullah Abu Bakar mengatakan, sebenarnya sejauh ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan seluruh partai. "Saya berterima kasih kepada semua partai. Artinya kami selama ini selalu membuka diri, jika ingin merapat silahkan. Intinya kami bersepakat dengan Ning Lik dan semua elemen untuk bekerja bersama memajukan Kota Kediri," ujarnya usai mendaftar ke KPU Kota Kediri. Mas Abu mengaku dalam pesta demokrasi tahun ini tidak akan takabur karena didukung banyak partai. Pihaknya bersama seluruh elemen bersepakat untuk memajukan Kota Kediri dengan sejumlah programnya yakni PRODAMAS Plus dengan tike line 'Membangun bersama Kota Kediri'. "PRODAMAS ini nanti tidak hanya dilanjutkan tetapi kita berusaha mewujudkan PRODAMAS Plus, dan saat ini masih kita godok. Yang jelas kita bertekat memajukan Kota Kediri," jelasnya. Seperti diketahui, pembukaan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota di KPU Kota Kediri berlangsung hingga 10 Januari 2018 mendatang. Namun, jika nanti dalam pendaftaran tersebut masih satu calon, maka KPU akan melakukan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari mendatang. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU