Dana Cukai Disnaker Difokuskan untuk Pelatihan kepada Masyarakat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Jul 2018 17:23 WIB

Dana Cukai Disnaker Difokuskan untuk Pelatihan kepada Masyarakat

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan, tahun ini menerima Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 840 Juta, dan tersebut digunakan untuk memberikan pelatihan kerja kepada masyarakat, dalam upaya meningkatkan keterampilan dan kemampuan berwirausaha.Pelatihan keterampilan tersebut seperti yang disampaikan oleh Moh Kamil Kepala Dinas Tenaga Kerja Lamongan, meliputi pelatihan membordir dan juga pembuatan aneka kue."Ya dana cukai itu sering digunakan untuk pelatihan menjahit, membordir dan membuat aneka macam jenis kue,"terangnya.Dengan memanfaatkan dana cukai tersebut lanjut Kamil, akhirnya pelatihan yang dilakukan Naker menjadi agenda rutin, dan warga yang memanfaatkan pelatihan ini juga selalu ada dan bertambah, karena memang pelatihan ini tidak dipungut biaya."Pelatihan di BLK selalu ada, dan masyarakat cukup terbantu dengan pelatihan ini apalagi gratis,"ujarnya.Sementara itu, sebelumnya Munif Syarif Kepala Bagian Perekonomian Setda Lamongan menyebutkan, Pemerintah Pusat tahun 2018 ini mengalokasikan anggaran DBHCHT melalui APBD sebesar Rp 27 Miliar. Anggaran tersebut untuk kebutuhan program dan kegiatan yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017.Anggaran DBHCHT yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat terprioritas pada program kegiatan yang mendukung pembangunan di Kabupaten Lamongan. Pada anggaran DBHCHT tahun 2018 teralokasikan kepada 10 OPD,"katanya.Pemkab Lamongan sendiri telah membentuk tim manajemen untuk mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan seluruh program dan kegiatan. Setiap akhir tahun anggaran, tim manajemen harus melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Menteri Keuangan, terangnya.Munif mengutarakan bahwa sosialisasi memegang peranan penting dalam setiap program.Dalam waktu dekat, kami sosialisasikan DBHCHT kepada seluruh pemangku kepentingan agar maksud dan tujuannya dapat dipahami masyarakat dan berhasil dalam mendukung visi dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan angka pengangguran di program Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, pungkasnya.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU