Dana Desa, Dominasi Kasus Korupsi di Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Des 2018 08:43 WIB

Dana Desa, Dominasi Kasus Korupsi di Jatim

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangani 95 kasus korupsi sepanjang 2018, menurun dari 2017 sebanyak 128 kasus. Dari seluruh kasus tersebut yang berkas perkara hasil penyidikannya dinyatakan lengkap (P21) sebanyak 82 kasus. "Dari semua kasus korupsi sepanjang 2018 didominasi kasus penyelewengan dana desa," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Selasa, 11 Desember 2018. Namun, Barung belum bisa menjelaskan jumlah kasus atau persentase penyelewengan dana desa, dari total kasus korupsi yang ditangani pada 2018. Ia hanya mengatakan total nilai uang perkara korupsi mencapai Rp58 miliar pada 2018. Sementara di 2017 nilainya sebesar Rp51 miliar. Meski jumlah perkara korupsi menurun pada 2018, tapi nilai uang yang diduga dikorupsi lebih banyak dibanding tahun lalu. Uang negara yang berhasil diselamatkan pada 2018 sebesar Rp5 miliar. Sementara di tahun 2017, uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10 miliar. "Memang banyak uang negara yang tidak bisa kami selamatkan karena mayoritas uangnya sudah dipakai tersangka," kata Barung. Dari 39 Polres yang ada di Jatim, Polres Sidoarjo menempati posisi teratas sebagai polres yang paling banyak menangani perkara korupsi. Jumlahnya di tahun 2018 sebanyak sembilan perkara. Disusul Polres Malang Kota dan Malang Kabupaten sebanyak tujuh perkara, Polres Trenggalek dan Polres Pacitan tiga perkara. Penanganan korupsi di Polres Sidoarjo melebihi target tahun ini sebanyak lima perkara. "Polres Malang Kota juga melebihi target tahun ini sebanyak tiga perkara," ujarnya. Sedangkan untuk kerugian negara, Polrestabes Surabaya, selama 2018 menangani dua perkara korupsi dengan total kerugian negara paling banyak dibanding polres yang lain, yakni Rp300 juta. Disusul Polres Sidoarjo sebesar Rp170 juta, Polres Tulungagung Rp175 juta, Polres Blitar Rp111 juta dan Polres Madiun Rp111 juta. Rata-rata korupsi akibat penyelewenangan uang negara, khususnya terkait dengan penggunaan dana desa," kata Barung. nnt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU