Dana Sumbangan Kampanye Jokowi Rp55 M, Prabowo Rp56 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Jan 2019 13:29 WIB

Dana Sumbangan Kampanye Jokowi Rp55 M, Prabowo Rp56 M

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mencatat Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari seluruh peserta pemilihan umum (Pemilu). Untuk pemilihan calon presiden-wakil presiden, sumbangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tercatat lebih besar dari pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin. Hal ini disampaikan pihak KPU RI dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/1). "Yang disampaikan ke KPU pusat yakni peserta, parpol tingkat nasional dan capres-cawapres," ujar Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari. Berdasarkan data yang diterima KPU dari masing-masing kandidat capres-cawapres tercatat laporan awal dana kampanye (LADK) tim Kampanye Jokowi-Maruf yang diserahkan pada September 2018 lalu sebesar Rp11.901.000.000, sedangkan LPSDK Rp44.086.176.801. Total dana kampanye Jokowi-Maruf Rp55.987.176.801 Sedangkan LADK yang diserahkan tim kampanye Prabowo-Sandiaga pada September 2018 sebesar Rp2.000.000.000, sedangkan LPSDK Rp54.050.911.562. Total dana kampanye Prabowo-Sandi Rp56.050.911.562 Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad Afifudin mengatakan pihaknya akan mengecek secara rinci terkait jumlah dana yang masuk dari masing-masing penyumbang kepada peserta pemilu. Sebab aturan menyebut bahwa sumbangan perseorangan batas maksimalnya adalah Rp2,5 miliar. Sedangkan dari lembaga atau perusahaan sebesar Rp25 miliar.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU