Darurat Diabetes, Singapura Luncurkan Aturan Baru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Okt 2019 16:00 WIB

Darurat Diabetes, Singapura Luncurkan Aturan Baru

SURABAYAPAGI.COM - Tingginya angka konsumsi gula warga Singapura dengan rata-rata konsumsi 12 sendok teh atau 60 gram gula dalam sehari. Membuat pemerintah Singapura mengeluarkan aturan baru. "Ini menjadi kekhawatiran, karena secara rata-rata, tambahan sajian minuman manis sebesar 250 ml per hari akan menambah risiko diabetes hingga 26%," ujar Tong. Aturan baru ini menyangkut penjualan minuman manis dalam kemasan. Singapura tidak melarang penjualan, hanya saja Singapura melarang melarang total iklan minuman manis dalam kemasan. Larangan iklan minuman manis mencakup seluruh platform media massa dan kanal online seperti televisi, internet, surat kabar, radio, dan iklan luar ruangan. Aturan tersebut berlaku pada minuman manis dalam kemasan botol, paket, dan kaleng. Ini termasuk minuman instan, minuman berkarbonasi, jus, minuman susu fermentasi, dan yogurt. Diwartakan The Strait Times, rincian aturan ini akan segera diumumkan pada tahun 2020 mendatang. Menteri Negara Senior untuk Bidang Kesehatan Edwin Tong menyatakan, tujuan aturan dan pelarangan tersebut adalah untuk memberikan pilihan yang terinformasi dengan baik, menurunkan pengaruh iklan, dan mendorong produsen menurunkan kadar gula dalam minuman manis. Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan, label dengan pembeda warna akan menunjukkan jika minuman tersebut sehat, netral, atau tidak sehat. Label tersebut juga disertai informasi kadar gula dan persentase rasio gula di dalam minuman. Diabetes kini semakin menjadi permasalahan pelik di Singapura.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU