Home / Kriminal : Kuasa Hukum David Hariyanto minta Perdamaian secar

David Ajukan Damai ke Aspin

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 04 Mei 2019 07:17 WIB

David Ajukan Damai ke Aspin

Laporan:Rangga Putra, Hendarwanto, Raditya M. Khadaffi (Tim Wartawan Surabaya Pagi) David Hariyanto Lukito (50), sudah mengakui kekhilafannya. Ia sudah menghubungi beberapa teman Almarhum Santak, ayahnya, untuk berdamai demi kebaikan bersama kini dan ke depan. David, pria sederhana, menyatakan peristiwa di Jl. Slompretan, soal salah paham, terkait urusannya dengan David Harlambang Kantoro (35 tahun), menantu Aspin Gutomo (67 tahun), pemilik toko tekstil 17 Jalan. Slompretan 69 Surabaya. Demikian penjelasan advokat Didik Kuswindaryanto, SH, kuasa hukum David Harianto, dalam keterangan pers di sebuah rumah makan kawasan Surabaya Barat, Jumat (3/5/2019) malam. Urusan utang David Herlambang dengan klien saya bisa dibicarakan secara kekeluargaan, sebab klien saya dengan menantu Pak Aspin, teman main yang sudah lama, tambah advokat lulusan Fakultas Hukum Unibraw Surabaya, Jumat (3/5/2019). Surabaya Pagi sejak siang menghubungi Aspin di dua nomor HPnya. Tapi dua-duanya mati. Kabarnya Aspin, menenangkan diri ke Jakarta. Demikian juga David Haryanto, kliennya, masih menenangkan diri, karena ditelepon teman bisnisnya. Tadi siang memberi kuasa ke saya untuk proses perdamaian. Kini David, juga kembali ke tempat menenangkan diri. Kita sama-sama cooling down, agar tidak ada yang memanas-manasi kedua belah pihak, jelas Didik. Sementara, beberapa tokoh Tionghoa Surabaya, termasuk tokoh pendamai PW Afandi, dimintai sejumlah pengusaha Tionghoa. Kita usahakan bisa berdamai. Ini kesalapahaman dan sebaiknya diselesaikan secara adat Tionghoa, rukun tanpa dendam, agar keduanya bisa kembali berbisnis masing-masing, pesan Lao Ta Wefan, panggilan akrab PW Afandi, yang sore kemarin dikunjungi teman Aspin dan David, dengan misi perdamaian. **foto** Tagih Hutang ke David Herlambang Ditanya motif membawa Aspin ke suatu tempat, kuasa hukum David Harianto, menolak kliennya dianggap menculik. Jumat siangitu klien saya maunya ketemu David Herlambang di toko mertuanya, tapi David tak ada. Klien saya emosi, minta Pak Aspin mau menemukan dengan David. Tak sampai enam jam, Pak Aspin dilepas, tanpa aniaya dan pemerasan. Bisa tanya ke Pak Aspin, berapa uang yang diperas klien saya. Kecuali minta uang transpor dan makan dari ATM Pak Aspin, tambah advokat Didik, yang minta media meluruskan berita penculikan. Menculik itu minta tebusan, diadakan pengurungan. Ini lho Pak Aspin diajak pergi jalan-jalan sampai Madura, 6-7 jam, gak sampai 24 jam, tambahnya. Tentang David membawa sejumlah preman bersenjata golok dan clurit, Advokat Didik, tidak yakin. Alasannya, sampai kini dari rumah David tak ditemukan golok dan clurit. Pemberitaan sementara ini masih keterangan simpang siur. Kalau bebar orang-orang yang diajak klien saya bawa clurit dan golok, pasti ada luka pada Pak Aspin. Perpisahan dengan klien saya, Pak Aspin segar bugar tanpa luka sedikit pun, ungkap advokat Didik, setelah minta klarifikasi ke David Haryanto, kliennya. Menurut Advokat Didik, mengutip keterangan David, siang itu kliennya ada urusan proyek. Ia membawa beberapa tukang naik mobil. Kebetulan lewat toko tekstil milik Aspin, timbul keinginan dari David untuk mampir ingin menemui David Herlambang. Klien saya bilang tak ada niat sama sekali untuk menyerbu toko Pak Aspin. Ya mampir ingin menemui David Herlambang yang sudah lama tak pernah bertemu, tambahnya. Menjawab pertanyaan soal ada surat pernyataan utang Rp 2 miliar yang ditandatangani Aspin, kuasa hukum David, menegaskan Aspin belum bayar uang sebesar itu. Riil yang terjadi menantu Pak Aspin punya utang ke klien saya Rp 4,6 miliar. Klien saya minta perdamaian juga bahas pembayaran utang Rp 4,6 m. Mau dicicil, dipotong atau bagaimana, ayo di musyawarahkan secara kekeluargaan.... David pesan, ya cengli, cenglian, gak usah ribut lagi, Didik mengakhiri dalam keterangan persnya. **foto** Datangi Rumah Mewah Milik Aspin Surabaya Pagi, Jumatsiang, mendatangi rumah Aspin Gutomo di kompleks Dharmahusada Indah Blok U-2, sendiri dalam keadaan tertutup rapat sekaligus terkunci dari dalam. Saat Surabaya Pagi menyambangi rumah mewah itu, hanya terlihat seorang asisten rumah tangga perempuan yang sedang menyapu bagian halaman rumah. Satu unit mobil boks juga tampak terparkir di tempat yang sama. Ketika Surabaya Pagi mengatakan hendak bertemu Aspin Gutomo, perempuan mungil berjilbab ini menjawab sang empu rumah tidak berada di tempat. Tidak tahu Pak Aspin ke mana. Sudah beberapa hari tidak di rumah. Saya sendirian di sini, ungkap asisten rumah tangga itu kepada Surabaya Pagi. Sementara, Satomin, salah satu Satpam Pos 1 Dharmahusada Indah yang sempat ditemui Surabaya Pagi, menjelaskan, jarang terlihat Aspin Gutomo keluar dari rumahnya dalam beberapa hari terakhir. Terakhir waktu coblosan (Pemilu) kemarin. Tapi sekarang udah gak keliatan keluar masuknya, jelas Satomin. Satomin pun membenarkan bahwa Aspin Gutomo hanya memiliki seorang putri yang menikah dengan seseorang bernama David Herlambang Kantoro. Namun, putrinya dan menantunya sudah tidak tinggal di rumah Dharmahusada Indah Utara Blok U-2. Saya tahu betul, Mas. Wong saya yang menarik iuran kompleks setiap bulan, paparnya. Toko 17 Slompretan Masih Tutup Sementara itu, pantauan Surabaya Pagi di Toko Tujuh Belas di Jalan Slompretan No. 69, masih tutup. Menurut para pedagang sekitar, Toko Tujuh Belas belum beroperasi kembali sejak peristiwa dugaan pemerasan dan keributan terhadap Aspin Gutomo pada hari Jumat, 26 April 2019 lalu. Saudara Aspin Gutomo yang bekerja di Toko Tujuh Satu yang bersebelahan dengan Toko Tujuh Belas, juga tidak datang ke tokonya dalam beberapa hari terakhir. Klarifikasi Menantu Aspin, David Herlambang Sementara itu, David Herlambang Kantoro, menantu Aspin Gutomo, tidak bisa dikonfirmasi mengenai hutang piutang antara dirinya dan David Harianto Lukito. Dari tujuh nomor kontak David Herlambang Kantoro yang diperoleh Surabaya Pagi, hanya satu nomor yang aktif, sementara enam lainnya tidak aktif. Enam nomor yang tidak aktif itu di antaranya berbunyi, "tidak aktif karena di luar service area," ada juga yang, "nomor yang Anda tuju tidak dapat menerima telepon masuk," hingga, "nomor yang Anda tuju tidak dapat dihubungi, mohon periksa kembali nomor panggilan Anda." Satu-satunya nomor yang menjawab panggilan Surabaya Pagi adalah nomor +62 878-5578-xxxx. Hanya saja, penerima panggilan bukan David Herlambang Kantoro, tetapi orang yang berlogat Madura. Selamat malam, Pak David, sapa Surabaya Pagi. Salah sambung, jawab yang di ujung sambungan. Bukannya ini nomor David Herlambang Kantoro? tanya Surabaya Pagi. Bukan, ini di Madura, jawabnya. Apa Anda kenal dengan David Herlambang Kantoro? tanya Surabaya Pagi lagi. Enggak. Salah sambung, balas orang Madura itu. Maaf kalau begitu, Surabaya Pagi menutup sambungan. Sementara, dari 6 nomor lainnya, dicoba mengirim melalui pesan singkat, yang berisi, Selamat malam pak David. Saya Rangga dari Surabaya Pagi. Mau klarifikasi, pak David memiliki hutang terhadap pak David Harianto Rp 4,6 Miliar. Dan sampai saat ini belum terbayar. Hingga pukul 21:00WIB, pesan singkat dari Surabaya Pagi belum direspon oleh David Herlambang, mantu dari Aspin Gutomo. Tak ada Penganiayaan Terpisah, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengakui Aspin Gutomo lewat kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan. "Kemarin kuasa hukum Aspin datang ke kantor minta ditunda pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera (3/5/2019) kemarin. Dengan didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Leonard M Sinambela, Kombes Pol Frans Barung menambahkan Jumat kemarin penyidik Jatanras mendatangi toko 17 di jalan Slompretan, Surabaya, pro aktif atas laporan yang telah dibuat oleh Aspin. "Kita mencoba pro aktif akan laporan korban, tapi sampai disana korban katanya masih sakit, terangnya.Tak hanya itu, penyidik juga mendatangi rumah Aspin. Masih kata perwira menengah ini, pemberitaan kasus slompretan sudah cukup jauh. Padahal penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun terlapor. Disinggung dugaan Aspin diambil paksa oleh terlapor David, Kabid Humas menegaskan tidak ada penganiayaan terhadp Aspin. "Tidak ada penganiayaan hanya laporan biasa, SPKT," tegasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU