Debby Terima Mandat Gantikan Kaharudin Sebagai Ketua DPRD Lamongan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 27 Mei 2018 14:08 WIB

Debby Terima Mandat Gantikan Kaharudin Sebagai Ketua DPRD Lamongan

SURABAYA PAGI, Lamongan - DPP Partai Demokrat besutan Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan keputusan mengejutkan, dengan memberikan mandat ke ketua DPC Demokrat Debby Kurniawan untuk menggantikan H Kaharudin sebagai ketua DPRD Lamongan dengan sisa waktu setahun kepemimpinan periode 2014-2019. Meski tidak disebutkan jelas apa kesalahan yang melatarbelakangi PAW ketua DPRD Lamongan ini, namun Ketua DPC Demokrat memastikan PAW ini adalah agenda rutin partai, untuk penyegaran bukan karena ada persoalan terkait dengan kinerja."Ini murni penyegaran, kinerja pak Kaharudin sebagai ketua dewan selama ini cukup baik, meski PAW terlihat mengejutkan, mungkin karena posisinya agak bergengsi Ketua Dewan, kalau yang kemarin Ketua Komisi B ke Komisi C mungkin biasa," Kata Debby Kurniawan di kantornya. Apalagi tambah Iwan, panggilan akrab Debby Kurniawan di internal Partai Demokrat rotasi seperti ini sudah biasa dilakukan setiap tahun karena tujuanya hanyalah untuk penyegaran, seperti pada jabatan di alat kelengkapan dewan semisal di komisi A sampai D di DPRD Lamongan. Apalagi lanjutnya sebelum menjadi anggota DPRD semua kader menadatangani pakta integritas siap di tempatkan sebagai apapun dan siap dirotasi kapanpun di dewan oleh partai. "Sehingga hal demikian ini sudah menjadi agenda rutinitas Partai Demokrat dan kader menyebutkan hal biasa, "kata Iwan. Padahal dikatakan Iwan, proses PAW Ketua DPRD Lamongan ini telah lama dipersiapkan, namun untuk PAW posisi Ketua DPRD membutuhkan proses yang lama karena harus melalui DPP. Ia pun memastikan, hubungannya dengan H. Kaharudin tidak ada persoalan. "Saya bersama Pak Kahar sempat berdiskusi. Saya kira hubungan saya dengan Pak Kahar baik baik saja, baik setelah surat itu turun, maupun sebelumnya," ujarnya. Mengenai ketidakhadiran Kaharuddin saat mengumumkan pergantian tersebut di Kantor PD Demokrat, Debby mengaku kalau yang bersangkutan sedang ada acara lain. "Tadi sudah minta izin karena ada acara lainnya," akunya. Sementara itu, setelah pihaknya menerima SK dari DPP Partai Demokrat yang ditandatangani ketua umum DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen DR. Hinca Pandjaitan, ia langsung ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke Fraksi di DPRD, dan oleh Fraksi untuk diserahkan ke sekretariat Dewan agar ditindaklanjuti.SK tertanggal 16 Mei tersebut lanjutnya, bernomor 135/SK/DPP.PD/V/2018. Yaitu tentang pergantian unsur Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, dari fraksi Partai Demokrat, yaitu atas nama saudara H. Kaharudin digantikan oleh saudara Debby Kurniawan itu sudah ditindaklanjuti oleh bagian Sekretariat dengan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat Paripurna DPRD pada Jumat (25/5)."Rapat Bamus malah Pak Kaharudin langsung yang memimpin, "kata Iwan yang saat ini juga masih menjabat sebagai ketua Fraksi PD DPRD Lamongan.Saat ditanya kapan akan dilakukan pelantikan, Ia mengaku belum tahu, karena masih harus menunggu surat dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. "Proses selanjutnya adalah nanti dikirim ke Gubernur, baru nanti mungkin beberapa saat ada surat dari Gubernur, baru peresmian untuk ketua yang baru," ujarnya membeberkan.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU