Debt Collector Abal-abal, Bawa Kabur Motor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 16 Mar 2019 09:04 WIB

Debt Collector Abal-abal, Bawa Kabur Motor

SURABAYAPAGI.com - Seorang pria bernama Wahidi (33) warga Lasem, Krembangan Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo di dalam rumahnya. Pria itu, ditangkap lantaran membawa kabur motor milik Rachmad Setiawan (43) warga Lamongan. Kejadian itu berawal saat Wahidi mengaku sebagai debt collector utusan Mandiri Finance. Wahidi menghentikan laju motor milik korban di Jalan Ir. Soekarno Surabaya. Setelah dipaksa berhenti, Wahidi kemudian mengaku utusan finance yang akan mengambil motor yang dikendarai korban karena menunggak. "Korban sempat mengelak, karena merasa jika dirinya tidak ada tanggungan tunggakan. Korban sempat bersitegang dengan tersangka," beber Kapolsek Sukolilo, Kompol Ibrahim Gani, Jumat (15/03) kemarin. Karena merasa tak punya tunggakan, korban seketika mengiyakan maksud tersangka untuk membawanya ke kantor finance. Dari situlah, motor korban dibawa kabur. "Saat korban masuk, tersangka menunggu di luar, motor korban diparkirkan. Saat itulah motor tersebut dibawa kabur. Tahu jadi korban penipuan dan penggelapan, korban lantas melaporkan kepada kami," tambahnya. Setelah mendapat laporan dan berbekal ciri-ciri tersangka, polisi kemudian bergerak. Hasilnya, tersangka teridentifikasi. Saat ditangkap di rumahnya, Wahidi mengakui semua perbuatannya. Polisi pun dengan mudah menyita barang yang dipakai hasil dari penjualan motor milik korban. "Sudah dua kali ngakunya dengan modus yang sama. Pria ini pengangguran ya. Kami masih kerja dimana ia menjual motor milik korban. Kemarin dijual dua juta," tandasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU