Dekat Pos Polisi Depok, Dua Tukang Parkir Dibacok Belasan Orang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Des 2018 17:04 WIB

Dekat Pos Polisi Depok, Dua Tukang Parkir Dibacok Belasan Orang

SURABAYAPAGI.com - Aksi brutal sekelompok pemuda membuat resah warga Depok, Jawa Barat. Kali ini, dua remaja yang jadi korbannya. Para pelaku, menyerang secara membabi buta menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Depok, pada Minggu malam, 16 Desember 2018. Para pelaku, diperkirakan berjumlah sekira 15 orang dan datang menggunakan sepeda motor. Mereka melakukan penyerangan terhadap sejumlah remaja yang saat itu sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian, tepatnya dekat Pos Polisi di Jalan Juanda, sekira pukul 22.00 WIB. Atas kejadian itu, dua orang mengalami luka cukup serius, mereka yakni Ahmad Noval dan RC (14). "Para korbannya ini rata-rata tukang parkir di putaran Jalan Juanda. Dua orang terluka dan telah dilarikan ke rumah sakit," kata Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus pada wartawan, Senin 17 Desember 2018. Atas kejadian ini, tim buru sergap Polresta Depok bersama Polsek Beji pun langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Hasilnya, petugas berhasil meringkus 15 orang yang diduga terlibat dalam aksi brutal itu. "Ya betul, dari kasus ini kami telah mengamankan 15 orang terduga pelaku. Salah satu terduga pelaku utama atas nama Akbar Putra Dewanto, usia 24 tahun," katanya. Para terduga pelaku ini, lanjut Firdaus, kesehariannya pun adalah juru parkir. Mereka kerap mangkal di putaran pertama, tak jauh dari lokasi para korban berkumpul. "Dugaan sementara motifnya balas dendam. Karena menurut para pelaku, rekan mereka telah dianiaya oleh kelompok korban. Namun saat ini kasusnya sedang kami dalami," tambahnya. Firdaus menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih berupaya melakukan pengembangan atas kasus tersebut. "Sampai saat ini tim masih terus bergerak, dan bukan tidak mungkin pelakunya bertambah. Atas kejadian ini, para pelaku kami ancam dengan jeratan pasal 170 tentang penganiayaan atau pengeroyokan," katanya. v

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU