Deklarasi Anti Miras, Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Apr 2018 19:20 WIB

Deklarasi Anti Miras, Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna antisipati serta menanggulangi jatuhnya korban akibat miras oplosan, Polres Blitar melakukan pemusnahan terhadap ribuan botol miras, Selasa (24/4/2018). Berdasarkan keterangan Kapolres Blitar AKBP. Ade Wira Negara Siregar.SH.M.SI, tindakan ini juga bertujuan memberi rasa aman bagi masyarakat Kota Blitar dalam menyambut ibadah puasa. Kapolres dalam sambutannya menyampaikan pemusnahan miras adalah bentuk konkrit kepolisian yang bekerja sama dengan beberapa instansi untuk memberantas persebaran miras di masyarakat. Kami Polres Blitar Kota akan terus melakukan poprasi Tumpas Narkoba dan Miras selama dua belas hari terhitung sejak 13-23 April, sehingga berhasil mengamankan 6.832 botol Miras dari bebagai merk, serta puluhan Jirigen arjo, papar Kapolres Blitar Kota.Kapolres melanjutkan, deklarasi Anti Miras akan dilaksanakan hari ini hingga hari-hari berikutnya mengingat miras sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa. Tidak hanya mengganggu secara mental namun membuat hilangnya rawa. Dalam kesempatan ini, pihaknya mengajak masyarakat serta meminta dukungan dari tokoh agama untuk sama-sama mencegah peredaran miras.Kami dan segenap Instansi samping akan melakukan tindakan tegas terhaap siapapun yang mengelar maupun menjual miras, sehingga Blitar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat, tegas AKBP.Ade Wira Negara .Deklarasi ini dihadiri oleh seluruh Forpimda Kota Blitar, Kepala Depag Kota Blitar, kapal BNNK Kota Blitar serta Ketua Granat, Ketua DPC NU Kota Blitar,dan seluruh jajaran PJU Polres Blitar Kota. Dalam kegiatan tersebut. Kapolres Blitar Kota juga memberi piagam penghargaan kepada tiga Polsek yang paling banyak menghasilkan Oprasi Miras, yakni Polsek Ponggok, Polsek Nglegok dan Polsek Srengat.les

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU