Demi Kualitas SDM, Pemerintah Ogah Kejar Pertumbuhan Ekonomi yang Tinggi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Jul 2019 14:02 WIB

Demi Kualitas SDM, Pemerintah Ogah Kejar Pertumbuhan Ekonomi yang Tinggi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah dilaporkan tidak memiliki antusiasme yang berkobar-kobar demi meraih pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pasalnya, pemerintah menilai keadaan ekonomi global saat ini tengah melambat. Sebaliknya, pemerintah lebih mengutamakan bagaimana mengentaskan kemiskinan, kesenjangan dan penganggutan. Staf Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika menyampaikan, demi mengatasi permasalahan itu, pemerintah lebih berminat untuk membenahi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam lima tahun mendatang. Pekerjaan rumah tersebut sudah dilaksanakan dengan meningkatkan anggaran yang berkaitan dengan peningkatan kualitas SDM. Ahmad Erani menyontohkan, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dilaporkan telah menyetujui peningkatan anggaran untuk program Balai Latihan Kerja dan pendidikan vokasional dari Kementerian Ketenagakerjaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Di sisi lain, pagu anggaran Kementerian Sosial RI sendiri dilaporkan meningkat sebanyak Rp2,6 triliun menjadi Rp62,76 triliun. Naiknya alokasi anggaran tersebut sedianya dipakai demi peningkatan kualitas bantuan sosial sekaligus Program Keluarga Harapan (PKH). "Jadi, lima tahun mendatang bakal menjadi masa demi memastikan kualitas SDM nasional," cetus Ahmad Erani di Jakarta, Rabu (17/7/2019). Menurut pemerintah, sambung Ahmad Erani, peningkatan kualitas SDM secara nasional sangat penting bagi investasi yang masuk ke tanah air. Dengan kalimat lain, level investasi bakal sukar tumbuh jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM. Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani berpendapat lain. Menurutnya, biang keladi sulitnya investasi masuk ke dalam negeri lantaran perbedaan aturan yang berlaku di pusat dan di daerah. Menurut Rosan, peraturan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkesan tidak terintegrasi dengan baik. Akibatnya, banyak tahapan yang wajib diselesaikan. "Contohnya, ada investor asing yang berminat berinvestasi di Indonesia. Tetapi mereka urung lantaran mengetahui adanya perbedaan aturan. Misal di pemerintah pusat persyaratannya a, b, c dan d. Namun di pemerintah daerah bisa hingga z. Hal inilah yang banyak menjadi keluhan," ungkap Rosan Roeslani.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU