Home / Slc

Demokrasi Pluralis, Konsep Baru untuk Indonesia dari Ubhara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Mei 2018 23:17 WIB

Demokrasi Pluralis,  Konsep Baru untuk Indonesia dari Ubhara

SURABAYAPAGI.com, Surabaya- Indonesia merupakan negeri yang terdiri atas berbagai macam suku dan bangsa. Sifat heterogen itu menjadikan perlu adanya sistem demokrasi yang tepat untuk bisa menjadi jembatan bagi perbedaan. Demi memecahkan hal itu, Irjen Pol (Purn) Dr Bambang Suparno dalam bukunya yang berjudul "Demokrasi Pluralis dalam Pilkada di Masa Mendatang" menguraikan tentang konsep demokrasi pluralisme. Pada acara bedah buku yang Ia lakukan di Universitas Bhayangkara (Ubhara), Bambang memaparkan bahwa konsep demokrasi pluralisme adalah pengembangan dari demokrasi pancasila yang telah diterapkan sejak era reformasi hingga saat ini. "Demokrasi pancasila adalah konsep yang sudah tepat. Di mana faktor kesejahteraan rakyat sudah dikedepankan. Bersifat kekeluargaan dan semangat gotong royong. Tapi, dengan demokrasi pluralisme, diharapkan mampu mewujudkan keindahan dan kebaikan bagi semua dalam konteks kehidupan sosial di tengah politik yang penuh intrik saat ini," kata Bambang, Jumat (20/4/2018). Pria yang saat ini juga merupakan salah satu pakar hukum dari Ubhara ini lebih lanjut membeberkan bahwa demokrasi pluralisme adalah konsep modern yang tidak terlepas dari kebebasan berpendapat. Partisipasi yang tetap berpatokan pada kondisi kebebasan tertentu pun juga diterapkan. Tidak jauh berbeda dengan demokrasi pancasila, hanya lebih dikembangkan. Konsep pilkada dengan mengacu pada konsep ini, menurut Bambang adalah dengan melakukan pemilihan demokrasi yang bersifat madani. "Ini semua demi kemaslahatan bersama. Dengan konsep ini, masyarakat dapat mengenal dan memahami sejauh mana karakteristik calon Kepala Daerah itu dalam memahami kearifan lokal (local wisdom) yang ada," tegasnya. "Demokrasi Pluralistik dalam Pilkada juga akan lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengambil kebijakan yang berlaku di daerah yang bertujuan untuk pengembangan potensi daerah dalam rangka Otonomi Daerah, Rakyat bukan hanya sebagai objek kekuasaan belaka, melainkan menempatkan rakyat pada kedudukan sebagai subyek pembangunan," pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Widyaiswara Utama di Sespim Polri itu.qin

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU