Demokrat: Ijtimak Ulama III Bukan Sebagai ‘Titah’

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Mei 2019 14:34 WIB

Demokrat: Ijtimak Ulama III Bukan Sebagai ‘Titah’

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Partai Demokrat (PD) angkat suara terkait rekomendasi Ijtimak Ulama III yang menyarankan Tim Prabowo Sandi untuk mendesak penghentian penghitungan real count. Rachlan Nasidik, Wasekjen Partai Demokrat menganggap rekomendasi tersebut tak perlu dijadikan titah oleh Prabowo. Sementara Ketua Penanggung Jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Martak menyatakan sikap tersebut karena ditemukannya kecurangan-kecurangan yang bersifat kategori terstruktur, sistematis, masif dan brutal. Wasekjen Partai Demokrat (PD) Rachland Nashidik menyebut capres Prabowo Subianto tak perlu menganggap rekomendasi dari Ijtimak Ulama III sebagai titah. Hal ini khususnya soal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno yang disarankan mendesak KPU menghentikan real count. "Ini adalah pendapat. Dan setiap warga negara tanpa kecuali berhak atas kebebasan berpendapat," tulis Rachland di akun Twitter-nya. Rachland mengingatkan Prabowo berkonsultasi dengan koalisi partai untuk mengambil segala keputusan politik. "Pak Prabowo tak perlu menganggap ini titah yang harus dilaksanakan, apalagi tanpa berkonsultasi dengan anggota koalisi. Demokrat mengingatkan," kata Rachland. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menghormati Wasekjen Partai Demokrat (PD) Rachland Nashidik yang menyebut capres Prabowo Subianto tak perlu menganggap saran dari Ijtimak Ulama III, sebagai titah. Apalagi mendesak penghentian real count. GNPF-U berbaik sangka kepada Rachland. "Salah satu bagian kita hormati, mungkin Demokrat, kawan-kawan di Demokrat mungkin tidak mendengar apa yang saya ceritakan tadi, mungkin belum dengar berita bahwa acara itu dihadiri Pak Prabowo," kata Ketua GNPF-U, Yusuf Martak, saat dihubungi, Kamis (2/5). Yusuf, yang juga sebagai Ketua Penanggung Jawab Ijtimak Ulama III, mengatakan saran agar BPN mendesak untuk menghentikan real count itu karena Habib Rizieq Syihab menerima banyak laporan kecurangan. Kecurangan itu, menurut Yusuf, sudah masuk dalam kategori terstruktur, sistematis, masif dan brutal. Sebelumnya, panitia Ijtimak Ulama III telah memutuskan kesimpulan terkait masalah kecurangan di Pilpres 2019. Hasilnya, ada lima rekomendasi yang disimpulkan di ijtimak ini. Rekomendasi tersebut diantaranya menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019, Kedua mendorong dan meminta BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural, tentang terjadinya kejadian berbagai kecurangan, kejahatan yang terstruktur, sistematis, masif dalam proses pilpres 2019. Ketiga, mendesak KPU dan Bawaslu untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan calon capres-cawapres 01, Keempat mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal, dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syari dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan, dan kejahatan, serta ketidakadilan, termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019. Dan yang terakhir memutuskan bahwa melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan kecurangan merupakan amar maruf naim mungkar serta konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU