Desak Penanganan Banjir, Warga Ngeluruk Kantor Pemkab dan DPRD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Jan 2021 17:26 WIB

Desak Penanganan Banjir, Warga Ngeluruk Kantor Pemkab dan DPRD

i

Warga terdampak banjir dan mahasiswa saat melakukan aksi, agar Pemkab serius menangani banjir. SP/MUHAJIRIN KASRUN

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  - Banjir yang melanda 6 Kecamatan di Lamongan di Bengawan Jero tak kunjung surut, membuat masyarakat yang terdampak banjir muntab kesabarannya. Karena Pemkab dianggap belum maksimal dalam membantu penanganan banjir dan antisipasi.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Kemarahan warga yang di support oleh Mahasiswa yang tergabung dalam PMII tersebut, diperlihatkan saat aksi damai demo di dua tempat yang berbeda yakni Kantor DPRD dan Pemkab Lamongan, Rabu (13/1/2021). Massa juga sempat menyegel pintu masuk kantor Pemkab Lamongan. 

Ratusan massa ini terlebih dahulu datang ke gedung DPRD Lamongan. Massa menganggap, pemerintah tak serius dalam menangani banjir yang terjadi hampir setiap tahun itu. Pemkab Lamongan, oleh massa, dinilai sangat lambat dalam menangani banjir yang merendam 6 kecamatan di Lamongan itu. 

"Kami mempertanyakan keseriusan Pemkab Lamongan dalam menangani banjir, karena pompa pembuangan baru diaktifkan ketika ada protes warga, pembersihan eceng gondok juga baru dilakukan ketika sudah banjir," kata korlap aksi, Yoyok saat orasi di depan Kantor DPRD Lamongan.

Yoyok juga menyebut, Pemkab Lamongan dinilai gagal memfungsikan sungai, waduk, embung, dan rawa sebagai tempat penampungan air, sehingga mengalami pendangkalan akibat sedimentasi yang tinggi. "Akibatnya bencana banjir tidak dapat dihindari. Pemkab Lamongan juga gagal dalam pemetaan upaya mitigasi daerah rawan bencana banjir dan penanganannya," tandasnya.

Di kantor DPRD Lamongan, massa diterima oleh ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur, anggota DPRD Lamongan Anshori dan PLT Kepala Dinas PU Pengairan Lamongan. Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur meminta warga untuk tidak menyalahkan siapapun atas banjir yang terjadi karena pemerintah telah berupaya mencari solusi agar banjir segera surut. 

Baca Juga: Pemkot Batu Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Jateng

"Ini bencana, jangan salahkan siapapun. Karena kita semua tahu debit air ini sangat tinggi, ini bukan dibuat-buat, datangnya air di wilayah utara ini tidak dibuat-buat, ini memang rezeki dari Allah, kita syukuri. Pemerintah telah menerjunkan petugas dan melakukan penanggulangan," kata Ghofur di hadapan massa.

Di hadapan massa, Ghofur bersama anggota DPRD Lamongan yang menemui massa kemudian menandatangani pakta integritas sebagai bukti DPRD menyetujui tuntutan pendemo. Setelah tuntutan disetujui, pendemo melanjutkan aksinya di depan Kantor Pemkab Lamongan, untuk menemui Bupati Lamongan. 

Sayang, orang nomor satu di Lamongan tersebut tak kunjung menemui pendemo. Massa hanya ditemui oleh asisten 1 Pemkab Lamongan M. Nalikan namun ditolak oleh pengunjuk rasa. Kecewa karena tidak ditemui Bupati, massa kemudian memasang spanduk besar bertuliskan "Kantor ini Disegel oleh Rakyat yang Terendam Banjir" di pintu gerbang Kantor Pemkab Lamongan. 

Baca Juga: Polda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

Dalam aksinya, warga dan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang terbagi dalam tuntutan jangka pendek dan tuntutan jangka panjang untuk penanganan banjir. Untuk tuntutan jangka pendek, pemerintah diminta memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak dalam bentuk materiil dan nonmaterial. "Kemudian normalisasi jangka pendek dalam bentuk pembersihan sungai dari sampah dan eceng gondok, optimalisasi pompa dan pintu air, ganti rugi petambak dalam bentuk asuransi serta dibuatnya posko penanggulangan banjir di daerah terdampak," tegas Yoyok.

Tuntutan jangka panjang, massa menuntut peninggian bahu jalan baik jalan dalam naungan Pemkab Lamongan maupun Pemprov Jawa Timur. "Kemudian optimalisasi sistem operasi dan pemeliharaan waduk, rawa, embung dan sungai, realisasi satgas banjir yang sudah dibentuk serta memfungsikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara masif," jelasnya.

Usai menyegel kantor Pemkab Lamongan dan melakukan orasi di depan kantor Pemkab Lamongan, massa kemudian membubarkan diri. Aksi ini juga mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian sejak aksi mulai hingga aksi unjuk rasa berakhir. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU