Desak Penghentian SARA dalam Kontestasi Politik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Feb 2018 22:50 WIB

Desak Penghentian SARA dalam Kontestasi Politik

SURABAYA PAGI, Surabaya - Memasuki awal tahun ini, kondisi beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengalami ujian. Terdapat beberapa tindakan kekerasan yang menyasar umat beragama dan tempat Ibadah. Di Jawa Timur sendiri, setidaknya terdapat beberapa kejadian kekerasan juga yang dialami oleh para pemuka agama maupun tempat ibadah. Di Tuban terdapat pengrusakan Masjid, di Lamongan terdapat serangan kepada K.H. Hakam Mubarok, dan di Lumajang terdapat pengerusakan patung di Pura Mandaragiri. Terakhir, di Kediri terdapat perilaku mencurigakan yang mengarah pada kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Falah, Kediri. Uniknya, beberapa pelaku kekerasan dan pengerusakan tersebut diduga gila. Di media sosial, gambar dan video tentang tindak kekerasan ini juga berusaha diviralkan dan dipersandingkan dengan isu-isu lainnya semisal kebangkitan Komunis. Peristiwa ini tentu tidak dapat begitu saja dibaca secara parsial dan harus disikapi dengan hati-hati dan cermat. Hal ini dikarenakan tahun 2018 dan 2019 ini merupakan tahun politik dimana terdapat kontestasi antara elit politik. Patut diduga, beberapa pihak memanfaatkan isu sensitif kebebasan dan berkeyakinan ini untuk mendulang untung pada kontestasi politik yang akan dijalankan Semuanya itu tentu saja sangat membahayakan kehidupan beragama dan berkeyakinan, terlebih Jawa Timur memiliki permasalahan dan catatan peristiwa kekerasan terkait penganut agama dan berkeyakinan. Atas berbagai hal tersebut diatas, pada Hari Selasa (27/2), Aliansi kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Jawa Timur memberikan desakan kepada pemerintah untuk melakukan beberapa tindakan. Bertempat di Universitas Airlangga, Wachid Habibullah selaku perwakilan dari aliansi tersebut, membeberkan bahwa desakan tersebut diantaranya adalah agar Polisi segera mengambil langkah-langkah yang efektif dalam penegakan hukum supaya pelaku kekerasan bisa diamankan dan motif pelaku dapat segera diungkap dengan seterang-terangnya. "Juga mengambil langkah-langkah penindakan hukum yang efektif jika terdapat pihak-pihak tertentu yang memproduksi berita hoaxyang mengarah pada ancaman terhadap kerukunan antar umat beragama dan berkeyakinan," jelasnya. "Para Kandidat (maupun para tim suksesnya) pada kontestasi politik untuk tidak menggunakan isu SARA dalam perhelatan politik. Juga agar mereka memasukkan perlindungan terhadap kelompok rentan dan minoritas (agama, perempuan, anak-anak, difabel, kelompok miskin) dalam visi politiknya," tegasnya lebih lanjut. Pada kesempatan tersebut, Wachid juga mengimbau agar segenap kelompok umat beragama dan berkeyakinan untuk saling menahan diri dan waspada. "Terlebih lagi pada setiap bentuk provokasi yang terjadi dan melakukan klarifikasi dengan sungguh-sungguh terhadap setiap informasi yang mengancam kebebasan beragama dan berkeyakinan," pungkasnya.ifw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU