Dewan Minta PDAM Tingkatkan Pelayanan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 29 Nov 2018 08:25 WIB

Dewan Minta PDAM Tingkatkan Pelayanan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Banyak keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya yang ditampung oleh Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Mulai dari banyaknya masyarakat yang belum tersalurkan Air PDAM, Kenaikan tarif hingga buruknya kualitas air yang mengalir ke Masayarakat. Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Mazlan Mansyur mengatakan, ini banyak yang harus diselesaikan dan pelayanan ini kepada masyarakat. PDAM ini kan bukan perusahan profit oriented murni, namun lebih pada pelayanan kepada masyarakat, jadi memerataan air besih ini harus segera dilakukan, ungkapnya Rabu, (28/11). Mazlan melanjutkan, dengan program KementerianPUPR ini masyarakat bisa mendapat air bersih dengan gratis. tadi setelah dibahas, CSR PDAM juga bisa dilakukan program penyambungan PDAM kepada masyarakat miskin secara gratis, kata Mazlan. Politisi PKB ini juga mengatakan, dengan program penyambungan air PDAM secara gratis untuk orang yang kurang mampu ini sebagai upaya untuk peningkatan pelayanan masyarakat. CSR PDAM ini bisa dirasakan dengan Masyarakat langsung, terangnya. Sementara Dirut PDAM Surabaya Mujiaman mengatakan pihaknya sudah melakukan meretaan air bersih kepada masyarakat dan selalu meningkat pelayanan. Diaman untuk melakukan perawatan dan pengatakan pipa PDAM membutuhkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk panjang pipa 150 kilometer setiap tahunnya. Mujiaman mengatakan bahwa hal itu dilakukan oleh direksi lama karena tidak adanya anggaran berupa penyertaan modal dari Pemerintah Kota Surabaya selaku pemilik PDAM. Kalau peremajaan pipa tidak dilakukan, kata dia, maka 10 atau 50 tahun lagi, Surabaya akan penuh galian tanah yang tentunya berdampak kepada pipa yang ada di dalam tanah. "Ini sudah ada kejadian pipa utama PDAM yang bocor di Ngagel Tirto beberapa hari lalu," katanya. Untuk mengatasi itu, Mujiaman menyebut ada tiga cara yang perlu dilakukan oleh pemangku kebijakan yakni hutang, penyertaan modal dari Pemkot Surabaya dan penyertaan modal dari masyarakat melalui saham. Dari tiga cara tersebut yang dinilai paling mendekati dan sederhana adalah hutang. Hanya saja, lanjut dia, hutang ini cenderung boros dan tentunya harus mendapat persetujuan dari pemkot. Sedangkan untuk penyertaan modal dari pemkot, Mujiaman menilai agak sulit karena selama ini penyertaan modal yang didapat dari pemkot sedikit atau sekitar Rp17 miliar per tahun. Padahal PDAM sendiri menyetor keuntungan usaha ke Pemkot Surabaya tiap tahunnya sekitar Rp120 miliar. "Kalau mau tumbuh berkembang ya penyertaan modal dari masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat, maka masyarakat akan merasa memiliki PDAM dan kontrolnya lebih kuat," katanya. Tentunya, kata dia, harus dipersiapkan perangkat hukumnya baik berupa peraturan daerah, peraturan wali kota atau peraturan lainnya agar masyarakat percaya dan tidak khawatir hilang uangnya. Alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU