Dhani Tersangka, Tim Prabowo Turun Tangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Okt 2018 08:45 WIB

Dhani Tersangka, Tim Prabowo Turun Tangan

Polda Jatim resmi menetapkan politisi Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Kasus pentolah grup band Dewa 19 itu terkait ujaran Idiot dalam video yang di unggahnya di media sosial, saat akan deklarasi gerakan #2019GantiPresiden. Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan status tersangka ini ditetapkan usai kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan, terhadap musisi Dewa 19 itu dan juga saksi-saksi lain. "Kami sudah memanggil beberapa ahli bahasa, ahli pidana, kemudian memeriksa saksi-saksi juga, sehingga kami telah menetapkan yang bersangkutan AD (Ahmad Dhani) sebagai tersangka," kata Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, (18/10). Kasus ini bermula ketika Dhani dilaporkan oleh elemen ormas gabungan yang mengatasnamakan diri Koalisi Pembela NKRI ke Polda Jatim. Dhani dianggap telah melecehkan sejumlah massa yang menolak kehadiran dirinya di Surabaya saat deklarasi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu dengan terdapatnya kata idiot dalam video itu. Barung mengatakan Polda Jatim nantinya akan melakukan pemanggilan lagi terhadap Dhani, tentunya dengan status hukum sebagai tersangka. Polisi juga belum berencana mengirimkan status cekal terhadap Dhani ke Imigrasi. "Hari ini, Polda Jatim juga telah melayangkan pemanggilan berikutnya kepada Dhani, di jadwalkan pekan depan oleh penyidik," kata dia. Penetapan tersangka musisi Ahmad Dhani oleh Polda Jatim langsung disikapi serius oleh Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandiaga Jawa Timur. Dalam waktu dekat, BPP Prabowo-Sandi Jatim akan membahas soal bantuan hukum atas Ahmad Dhani yang juga anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik. Renville Antonio, Wakil Ketua BPP Prabowo-Sandi Jatim bidang Advokasi, mengaku segera mempelajari persoalan yang menimpa Ahmad Dhani. Karena bagaimanapun, Pentolan Grup Band Dewa19 itu adalah bagian dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Sehingga perlu diberikan atensi khusus. Jujur kami baru tahu soal penetapan tersangka Ahmad Dhani, kita segera bersikap dalam waktu dekat ini, kata Renville Antonio, Kamis (18/10/2018). Dirinya bersama seluruh anggota tim advokasi Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi akan merapatkan dan mempelajari penetapan tersangka itu. Selanjutnya, akan konsultasi dengan BPP PrabowoSandi Jatim yang diketuai Soepriyatno. Kita segera merapatkan dengan BAdan Pemenangan Prabowo-Sandi Jatim untuk mengambil sikap membantu advokasi, terang politisi yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim ini. Ia memastikan, dalam waktu satu-dua hari ini segera merapatkan barisan bersama seluruh anggota. Keputusannya apa, nanti kita akan umumkan ke publik, tunggu rapat internal kami dulu, imbuhnya serius. Dijelaskannya, dalam internal Badan Pemenangan Provinsi Prabowo Sandi Jatim, terdapat 24 advokat yang tergabung. Seluruh personel advokasi itu adalah para praktisi hukum yang sudah memiliki jam terbang tinggi dalam berbagai persoalan. Tugas kami memang untuk mengurus persoalan-persoalan yang menyangkut hukum di Tim Prabowo-Sandi, pungkas Renville. n nt/rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU