Dhofir, Kajati Jatim, Didik Farhan, Wakajati Bali

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Sep 2019 15:02 WIB

Dhofir, Kajati Jatim, Didik Farhan, Wakajati Bali

SURABAYAPAGI.com, Surabaya- Dua mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, jadi Kajati dan Wakajati. Keduanya, Moch. Dhofir SH, menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim menggantikan Sunarta SH, MH. Didik Farhan SH., MH, mantan Kajari Surabaya, menjadi Wakajati Bali. Promosi dua mantan Kajari Surabaya ini seperti tertuang pada Surat Keputusan Jaksa Agung No. KEP-279/A/JA/09/2019 tertamggal 26 September 2019 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. Dr. Sunarta SH MH dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung. Dr. M Dhofir SH MH, sebelum dipromosikan menjadi Kepala Kejati Jatim, menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung. Didik Farkhan Moncer Sementara Didik Farkhan, termasuk berkarier moncer. Baru satu bulan melepas jabatan Aspidsus Kejati Jatim, bulan Agustus 2019 lalu untuk mengisi jabatan koordinator Intel pada Jaksa Agung Muda Intelejen di Jakarta, langsung diangkat menjadi Wakajati Bali. Serah terima kedua pejabat itu tak lama lagi, jelas sumber di Kejati Jatim, Jumat siang tadi usai sholat Jumat. Didik Farkhan saat dikonfirmasi terkait promosi menjadi Wakajati Bali, hanya menjawab singkat, matur nuwun, ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp. bd/rmc

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU