Di Rakernas, Sri Mulyani Ingatkan Pemda yang Belum WTP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 22 Sep 2020 21:03 WIB

Di Rakernas, Sri Mulyani Ingatkan Pemda yang Belum WTP

i

Gubernur Jawa Timur, Khofifiah Indar Parawansa, didampingu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, saat mengikuti Rakernas Akluntasi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2020, Selasa (22/09/2020). SP/Solichan Arif

SURABAYA PAGI, Surabaya -  Provinsi Jawa Timur bersama dengan 17 Kabupaten dan 5 kota di Jawa Timur telah memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019. Ihwal itu kembali diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Kuangan Pemerintah Tahun 2020

Gubernur Jawa Timur, Khofifiah Indar Parawansa, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, mengikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Kuangan Pemerintah Tahun 2020, Penyerahan Penghargaan WTP dan Penyerahan BMN Award dengan Tema "Tantangan Akuntanilitas Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional" oleh Kemenkeu RI melalui aplikasi Zoom di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (22/09/2020).

Baca Juga: Menkeu Rapat "Darurat" dengan Staf, saat Libur Lebaran

Sri Mulyani Indrawati, dalam sambutan pembukaan mengatakan, tahun ini pemerintah pusat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2019. 

Pencapaian ini tentunya didukung dengan semakin meningkatnya kualitas dari laporan keuangan kementerian dan lembaga auditif tahun 2019 yang ditandai meningkatnya jumlah opini WTP dari LKKL yang sebelumnya pada tahun 2018 sebanyak 81 dan sekarang menjadi 84 untuk tahun anggaran 2019 dari total 87 dari kementerian/lembaga (KL).

Jumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang menerima opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKKL dan LKPD tahun 2019 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2018. 

 "Pencapaian ini tentunya didukung dengan semakin meningkatnya kualitas laporan kementerian/lembaga audit tahun 2019," katanya. 

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

Sementara, kenaikan opini WTP juga terjadi atas LKPD pemerintah daerah (Pemda). Pada 2019, LKPD yang mendapat opini WTP adalah sebanyak 486 dari 542 LKPD atau sebesar 89,7 persen.

Pemda yang mendapat opini WTP terdiri dari 34 pemerintah provinsi, 87 pemerintah kota dan 365 pememerintah kabupaten. Dibandingkan dengan 2018, keberhasilan Pemda yang mendapat opini WTP atas LKPD meningkat 7,9 persen.

Sri Mulyani mengatakan peningkatan yang terjadi, baik di kementerian/lembaga maupun Pemda tersebut menunjukkan indikator semakin meningkatnya tata kelola, tidak hanya dalam mengelola barang milik negara (BMN), tetapi juga dalam menjalankan fungsi dan tugas dan tanggung jawab pemerintahan. "Diharapkan capaian tersebut akan terus dipertahankan dan ditingkatkan," tuturnya.

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

Menteri Keuangan juga mengingatkan kepada kementerian/lembaga dan Pemda yang belum mendapatkan opini WTP, agar bisa melakukan langkah-langkah yang efektif dan bisa terukur dalam menyelesaikan temuan-temuan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara bersungguh-sungguh dan komprehensif.

“Dengan demikian pengelolaan keuangan negara di masing-masing kementerian/lembaga dan Pemda dapat memperoleh WTP pada 2020 dan hal ini akan menggambarkan tata kelola dan komitmn seluruh kementerian/lembaga dan Pemda,” katanya.Arf

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU