Dianggap Pungutan, SMK 3 Jember Diminta Hentikan Sumbangan dari Orang Tua M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Jul 2019 17:17 WIB

Dianggap Pungutan, SMK 3 Jember Diminta Hentikan Sumbangan dari Orang Tua M

SURABAYAPAGI.com - Jember, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember Lumajang memerintahkan SMK Negeri 3 Jember untuk menghentikan pungutan sumbangan sebesar 50 ribu rupiah. Hal ini setelah sekolah tersebut menjadi sorotan masyarakat terutama orang tua peserta didik yang mengeluh karena anaknya dibebani pungutan sebesar 50 ribu rupiah. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tinur Wilayah Jember Lumajang Lutfi Isa Anshori mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi langsung memanggil kepala sekolah tersebut untuk dimintai klarifikasi. Hasil klarifikasi diketahui ternyata ada kesalah pahaman yang masih disesuaikan melalui Permendikbud75 tahun 2016 tentang sumbangan, kata Lutfi, Selasa (23/7/2019). Sebelumnya, SMKN 3 Jember telah mengundang komite sekolah dan orang tua wali murid dalam rapat bersama, salah satu hasil rapat tersebut menyepakati adanya sumbangan 50 ribu rupiah. Tetap masuk dalam kategori pungutan sejak awal dilarang, tegas Lutfi. Kami minta mereka untuk menghentikan rencana tersebut dan meminta untuk dikembalikan kepada wali murid yang telah membayar, pungkasnya.(Koes).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU