Dibogem Istri, Solihin Balas dengan Clurit

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Des 2020 20:52 WIB

Dibogem Istri, Solihin Balas dengan Clurit

i

Polisi menghadirkan Solihin pelaku pembunuhan Buni yang tewas bersimbah darah pada Senin (7/12) lalu.

Cincin Korban Dijual untuk Modal Kabur

 

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Usai ditangkap pada Sabtu (12/12) kemarin, Solihin (36) pelaku pembunuhan Buni (30) yang tak lain adalah istrinya sendiri itu langsung menjalani pemeriksaan secara intensif.

Kasat Reskrim Polres Jember Fran Dalanta Kembaren, sebelum kejadian pembunuhan itu terjadi, antara korban dan pelaku sedang mengobrol santai membahas tentang kakak perempuan korban yang diketahui menjalani nikah siri.

“Awalnya itu ngobrol santai layaknya suami istri, membahas kakak korban yang menikah siri. Pelaku saat itu menasehati, mungkin kakaknya lebih baik menikah resmi,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren saat rilis di Mapolres Jember, Senin (14/12/2020).

Menurut pengakuan pelaku saat diinterogasi polisi, kata Fran, saat mengobrol santai itu, diduga korban tidak terima dengan nasehat pelaku yang juga masih suaminya itu. Karena dari pengakuan pelaku, istrinya atau korban itu dikenal tempramen apalagi dari segi fisik, lebih besar istrinya daripada pelaku.

“Kemudian terjadi perdebatan, dan sampai bertengkar,” katanya.

Selanjutnya pertengkaran semakin menjadi, bahkan korban langsung melayangkan bogem mentah ke wajah pelaku.

“Mendapat pukulan, pelaku pingsan karena pukulan itu. Saat pingsan itu pun juga ditunggui korban. Kemudian saat bangun dari pingsannya, terjadi pertengkaran lagi dan saling dorong,” ungkap Fran.

Saat pelaku jatuh, melihat ada sebilah celurit yang berada di bawah lemari. Kemudian diambil pelaku dan langsung diayunkan ke kepala korban.

“Ditebas sekali, mengenai kepala bagian belakang telinga. Setelah itu korban sempat melarikan diri ke ruang tamu dengan kondisi terluka untuk menyelamatkan diri. Dikejar pelaku dan lanjut pada pertengkaran, hingga sampai terjadi pergumulan,” jelasnya.

Saat pergumulan itu diduga pelaku semakin kalap, kemudian pelaku mengayunkan sebilah celurit yang dipegangnya ke arah korban.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Karena ditemukan sejumlah luka di kepala dengan 3 bekas senjata tajam. Kemudian luka lebam di bagian dada sebanyak 6 kali pukulan. Juga dikuatkan dengan kondisi di ruang tamu yang banyak bekas darah.

“Korban pun terguling kembali ke dalam kamar (karena jarak ruang tamu dan ruang keluarga dekat), dan pelaku mengejar kemudian mencekik dan membenturkan kepala istrinya itu ke lantai. Hingga korban meninggal,” ulasnya.

Untuk penyebab kematian korban diduga karena benturan kepala di lantai. Dengan dibuktikan hasil visum adanya pendarahan di kepala.

Setelah dipastikan istrinya meninggal, pelaku pun mengaku menyesali perbuatannya. Kemudian mengambil ember berisi air untuk digunakan membersihkan dirinya dengan kain bekas untuk mencuci muka dan tubuhnya dari bekas darah korban.

“Kemudian bekas darah di tubuh istrinya dibersihkan, juga wajahnya dari darah. Setelah dibersihkan, pelaku mengaku menyesal, kemudian menciumi wajah istrinya dan minta maaf. Namun juga sempat mengambil cincin istrinya untuk dijual,” katanya.

Cincin itu dijual, diduga untuk biaya hidup pelaku selama kabur.

Baca Juga: Bermasalah, Bisnis Jasa Pembantu

“Karena setelah melakukan perbuatannya (membunuh) pelaku keluar rumah dan mengunci gembok pintu dari luar dan kabur. Anaknya dititipkan kepada pamannya, kemudian mengetahui korban meninggal saat pamannya datang ke rumah dan menemukan korban sudah meninggal,” ujarnya.

Atas perbuatanya itu lanjut Fran, pelaku terancam dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Polisi mengamankan sebilah celurit, pakaian yang dipakai korban dengan bekas darah, dan ember berisi air bercampur darah bekas dan kain untuk membersihkan tubuh korban dan bekas darah di tubuh pelaku.

Kemudian juga motor Yamaha Vega ZR berplat P 2113 LN yang dipakai pelaku untuk kabur dengan berpindah-pindah tempat. “Untuk kaburnya sempat ke Jenggawah, dan berakhir di Kecamatan Tempurejo yang diketahui anggota polsek, yang kemudian menangkap pelaku,” pungkas Fran.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU