Didatangi KPK, Tersangka Korupsi Madiun Mangkir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Apr 2018 14:47 WIB

Didatangi KPK, Tersangka Korupsi Madiun Mangkir

SURABAYAPAGI.com, Madiun -Kota Madiun kembali mendapat kunjungan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/4/2018). Tiga orang anggota KPK ini datang menggunakan mobil Avanza nopol L 1991 DA dan masuk ke ruang transit walikota. Kedatangan KPK ini bertujuan untuk mendalami kasus korupsi di Kota Madiun. Enam orang masuk yang masuk daftar tersangka yakni mantan Sekda Kota Madiun, Maidi yang kini maju sebagai calon walikota Madiun; mantan Sekretaris Dinas Pendidikan, Sutoyo Irianto; mantan Dirut PD Aneka Usaha, Trubus Reksodirjo; mantan Kepala Adbang, Sadikun; mantan Kepala BPKAD, Agus Purwowidagdo; dan Kasi Pengelolaan SDA dan Drainase, DPU-TR, Mas Kahono Pekik. Sayangnya tidak semua orang menghadiri pemanggilan ini. Mantan Sekda Maidi malah mangkir dan hanya diwakili oleh Sekpri Sekda, Andika. Sedangkan Agus Purwowidagdo diwakili oleh Sekertaris Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Hanto Margono. Pun demikian dengan Sutoyo Irianto diwakili oleh Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan, Dewi Susilowati. Adapun Sadikun dan Trubus Reksodirjo datang sendiri tanpa diwakilkan. "Saya hanya mewakili pak Agus (Agus Purwidodagdo, Red) karena dia dinas di Jakarta," katanya usai keluar dari ruang Transit Walikota, Kamis (5/4/2018). Selain melakukan pemeriksaan di Ruang Transit Walikota Madiun, anggota Komisi Pemberantasan Korupsi itu juga mendatangi eks kantor DPC Partai Demokrat kota Madiun di Jalan A Yani.ma

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU