Diduga Bermotif Politik dan Cari Untung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Nov 2018 08:44 WIB

Diduga Bermotif Politik dan Cari Untung

Keputusan Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang bersedia menjadi lawyer pasangan Jokowi-Maruf Amin pada Pilpres 2019, menimbulkan tanda tanya kalangan politisi dan praktisi hukum di Jatim. Sikap Yusril dinilai bermotif politik dan menguntungkan dirinya sendiri. Ketua Harian Badan Pemenangan Propinsi (BPP) Prabowo-Sandiaga Uno Jawa Timur, Anwar Sadad menilai Yusril yang merapat ke Jokowi-Maruf tentunya sudah melalui pertimbangan matang. Namun menurut Sadad, hal itu juga menjawab berbagai tuduhan yang selama ini dialamatkan ke kubu Prabowo-Sandi. Selama ini kubu Prabowo-Sandi dituduh dukung HTI, nyatanya siapa sekarang yang didukung HTI? Lihat saja eks HTI itu yang mengakomodir juga bukan kita, malah partainya Pak Yusril dan itu menjadi pengacara mereka (HTI). Dan ternyata Pak Yusril berlabuh ke Jokowi. Jadi siapa sekarang yang didukung kaum Islam radikal yang selama ini mereka tuduh sebagai kaum intoleran?, ungkap Sadad kepada Surabaya Pagi, Senin (5/11/2018). Sadad juga mengaku tidak ambil pusing dengan keputusan Yusril tersebut. Pasalnya hal tersebut tidak ada hubungannya dengan kinerja timses Prabowo-Sandi di mapaun berada. Kita terbuka saja, kita nggak ada baper-baperan (bawa perasaan). Kita proses demokrasi itu proses orang-orang rasional. Kita nggak ada urusan apakah ada kalkulasi politik atau deal politik antara Jokowi dengan Yusril, ujar politisi Partai Gerindra Jatim ini. Hak Politik Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Surabaya, Abdul Wahid Habibullah mengatakan keputusan Yusril menjadi lawyer Jokowi-Maruf itu urusan pribadinya, meskipun sebelumnya Yusril pernah berseteru dengan Pemerintahan Jokowi. Terlebih saat membela HTI yang dibubarkan melalui Perppu No. 2 Tahun 2017. Sebagai sesama advokat, Wahid tidak bisa berkomentar secara dalam terkait keputusan Yusril. Namun dari kacamata hukum, apa yang dilakukan Yusril tidak melanggar kode etik advokat. Menurut Wahid, menjadi pengacara Jokowi-Maruf merupakan sikap politik Yusril sebagai politisi yang juga advokat. Itu berkaitan hak politik orang apalagi terkait profesi hukum. Itu haknya orang kita nggak boleh mengomentari. Nggak ada hukum yang terlanggar karena advokat bisa menangani semua kasus, paparnya. Advokat Sholeh menyebut Yusril sebagai seorang profesional sebagai advokat itu sah-sah saja. Sebab, advokat sebagai profesional hukum itu bisa membela klien karena dibayar, juga bisa karena hati nuraninya. Dia pengacaranya HTI terus menjadi pengacaranya Jokowi, tidak ada kaitannya. Siapapun bisa seperti itu, ujar advokat yang juga politisi ini. Sebagai seorang advokat, Yusril juga berhak untuk berpindah-pindah klien karena undang-undang membolehkan itu. Itu haknya dia, cetus Sholeh. Masalah Moral Hal senada disampaikan advokat senior Sumarso. Ia menyebut sepanjang apa yang dilakukan Yusril tidak bertentangan dengan etika profesi, maka sah-sah saja ia membela Jokowi. Artinya jangan sampai Yusril setelah menjadi pengacara HTI, kemudian sekarang menjadi pengacara Jokowi, justeru menyerang HTI. Sekarang ada gak Yusril menjadi pengacara Jokowi bertentangan dengan etika profesi? Kalau gak ada, gak masalah. Kalau dia melanggar dia akan diadili oleh organisasinya advokat, ucapnya. Sumarso melihat jika modus Yusril merapat ke Jokowi merupakan pilihannya sebagai seorang politisi. PBB di bawah Yusril tidak mendukung salah satu capres, tetapi disisi lain ini merupakan taktik Yusril untuk bisa merapat kepada salah satu yang dianggap menguntungkannya. Itulah hebatnya Yusril sebagai advokat. Kalau dari segi moral susah dianalisa, sebab siapa yang suka dan nggak suka. Sulit parameternya, unglap Sumarso. n qin

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU