Diduga Kuras Abis Uang Nasabah Rp 250 M, Ketua KSP Tinara Dilaporkan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 26 Jan 2020 23:55 WIB

Diduga Kuras Abis Uang Nasabah Rp 250 M, Ketua KSP Tinara Dilaporkan Polisi

SURABAYA PAGI, Surabaya Belum selesai kasus penipuan berkedok investasi bodong MeMiles dan penjualan properti berkedok syariah. Kini sekitar 470 masyarakat diduga telah ditipu oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Modus yang digunakan Koperasi Simpan Pinjam ini diduga memberikan iming-iming bunga kepada nasabahnya. Namun, hingga kini, nasabah justru masih belum mendapatkan bunga yang dijanjikan oleh pimpinan Koperasi Simpan Pinjam itu. Hal ini diduga dilakukan oleh Linggawati, pimpinan KSP Tinara (Multi Dana Sejahtera) di Jalan Raya Petung, Rogojampi, Banyuwangi. Linggawati juga diketahui sebagai Ketua TITD Klenteng di Rogojampi, Banyuwangi. 10 dari 470 nasabah KSP Tinara, Minggu (26/1/2020) kemarin, menunjuk kuasa hukum, Abdul Malik, SH, MH. 10 Nasabah itu akan melaporkan dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Linggawati, selama mengelola KSP Tinara, ke Polda Jatim, Selasa (28/1/2020) besok. Para nasabah ini melaporkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Linggawati terhadap para nasabah KSP Tinara. Tak tanggung-tanggun, para nasabah mengalami kerugian sebesar Rp 250 Miliyar. Nasabahnya Komunitas Tionghoa Abdul Malik, S.H., M.H. mewakili sepuluh korban yang mengalami kerugian Rp 14 Miliyar mengatakan jabatan Linggawati sebagai Ketua Tionghoa yang beragama budha, nasabah yang mayoritas beragama Budha ini menyimpan uangnya di KSP Tinara milik Linggawati karena nasabah percaya terhadap Linggawati selaku ketua jamaah. Para nasabah ini percaya karena Linggawati ini sebagai ketua diperkumpulan agama budha itu. Itu pun dengan iming-iming bunga dari koperasi tersebut, kata Malik, Minggu (26/1/2020). Diduga Dipakai Keliling Dunia Namun sejak September 2019 lalu, lanjut Malik, KSP milik Linggawati ini tidak memberikan bunga kepada para nasabah. Diduga kuat, uang yang jadi hak nasabah tersebut, digunakan oleh Linggawati untuk berkeliling dunia bersama keluarganya. Sejak September 2019 lalu, KSP Tinara tidak memberikan bunga kepada para nasabahnya, kami juga tidak tahu uang para nasabah masih ada apa belum, yang jelas, Linggawati selalu menggolor-ngolor waktu untuk memberikan bunga yang seharusnya menjadi hak nasabah, tambah Malik. Malik juga mempertanyakan legalitas KSP tersebut, ia masih belum mengetahui jelas legalitas KSP Tinara. Menurutnya, baik koperasi legal atau tidak pasti memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh pemilik koperasi ataupun nasabah. Yang jelas uang nasabah ini dimana? Masih ada atau nggak? Karena semua ini berjalan dengan mafia hukum atau banyak mafia hukum yang bermain didalamnya untuk mengalihkan proses pidananya dia (Linggawati, red) menjadi proses perdata, beber Malik. Malik juga menyampaikan, jika nasabah sudah pernah melakukan pertemuan dengan Linggawati. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan siasat Linggawati untuk mengulur-ulur waktu agara KSP tidak memberikan bungga terhadap apra nasabahnya. Kepada para nasabah, ibu Linggawati mengatakan jika ada Invektor mau masuk untuk mengambil take offer dana dan akan dibayarkan kepada nasabah. Tapi itu akal-akalan bu Lingga saja itu, jelasnya. Diakatakan Malik, untuk itulah para nasabah tersebut akan melaporkan ke Polda Jatim terkait kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang. Akan tetapi, ia juga mempertanyakan kinerja Polisi Daerah Jawa Timur jika tidak berhasil mengungkap kasus KSP Tinara. Sebab, belakangan ini, Polda Jatim gencar mengungkap kasus investasi bodong Memiles yang beromset Rp 750 miliyar. Ya kan ini lagi rame-ramainya Polda membongkar kasus Memiles, berani nggak, Polda membongkar kasus ini. Kalau KSP Tinara tak dibongkar juga kasus pencucian uangnya, pasti ada apa-apa ini. Sebab, Linggawati sempat sumbar (sombong) dengan mengatakan tidak akan tersentuh polisi atau hukum. Inikan berarti Lingga ini sudah mempermaikan hukum. Rencananya selasa akan kami laporkan ke Polda Jatim, katanya. Adanya Rush Nasabah KSP Sementara itu, dari penelusuran Surabaya Pagi, akhir tahun 2019, beberapa nasabah dari KSP Tinara, yang mayoritas keturunan Tionghoa dan jamaah dari klenteng TITD Klenteng Rogojampi, sempat melakukan penarikan dana nasabah secara besar-besaran. Bahkan, rencana penarikan dana nasabah (rush) di KSP Tinara sendiri oleh para nasabahnya mencapai Rp 100 miliar lebih. Saat itu, Linggawati bersama suaminya Budi P, sebagai pemilik KSP Tinara, sempat menjanjikan akan menyelesaikan pelunasan dana nasabah yang sempat macet. Hal itu diungkapkan seseorang yang mengaku sebagai investor baru dari KSP Tinara. Kita memang akan berencana menutup kerugian KSP Tinara. Jadi kita akan membantu KSP Tinara sendiri untuk menyelesaikan, ujar salah satu perwakilan investor dari PT Falcon. Namun, hingga Januari 2020, dari informasi beberapa nasabah yang memberikan kuasa kepada Abdul Malik untuk melaporkan ke Polda Jatim, penyelesaian yang sempat dijanjikan dalam pertemuan Desember 2019 lalu, belum terealisasi. Belum ada realisasi. Makanya ini masih banyak dana nasabah hingga miliaran yang nyantol, jelas salah satu nasabah. njmi/rm

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU