Diduga Ngaku Bisa Gandakan Uang, Mantan Kades Menyarik Pasuruan Dipolisikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Feb 2020 21:49 WIB

Diduga Ngaku Bisa Gandakan Uang, Mantan Kades Menyarik Pasuruan Dipolisikan

SURABAYAPAGI, Surabaya - Seorang pengacara di Surabaya menjadi korban penipuan dukun gadungan di Pasuruan, yang dalam aksinya mengaku bisa menggadakan uang. Atas aksi sang dukun gadungan itu, korban harus merelakan uang Rp 2,5 miliar. Pengacara itu bernama Herry Irawan, warga Mulyosari, Surabaya. Ia mengaku diperalat sang dukun gadungan itu sejak 2017 hingga 2019. Herry sendiri juga mengatakan sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polda Jatim. Laporan itu tertuang berdasarkan laporan polisi Nomor : LPB/1120/XII/2019/UM/JATIM. Hari Rabu, tanggal 18 Desember 2019 jam 20.00 Wib. "Sudah laporan. Sudah diterima. Yang menangani Subdit I Jatanras. Saya sendiri sudah dipanggil satu kali untuk dimintai keterangan," ungkap Herry mengawali ceritanya. Lelaki berusia 47 tahun itu mengatakan jika telah diperdaya sang dukun gadungan yang diketahui bernama H Asmadi, setelah dikenalkan oleh sopir pribadinya, M Khasanuddin alias Oong dan Sugir, warga Jemur Ngawinan gang I, Surabaya. Menurut informasi yang beredar di masyarakat, Sugir diduga selalu mengaku dinas di Kodam V Brawijaya. Kemudian, Herry diajak Oong dan Sugir ke rumah pelaku di Dusun Umbul, Desa Menyarik, Kecamatan, Winongan, Kabupaten Pasuruan. Sampai di sana, Herry ngobrol banyak dengan pelaku Asmadi. "Saya kemudian dibisikin sama sopir saya. Katanya si Asmadi ini bisa menggadakan uang dengan cara instan dan cepat. Lalu saya terus diajak ngobrol, ditunjukkin cara menggadakan uang. Waktu itu contohnya uang Rp 100 ribu, jadi berlipat Rp 1 juta," terangnya. Herry awalnya tidak percaya, namun karena terus diyakinkan sama sopirnya, Herry lantas kepincut. "Kata sopir saya gini. "Masak sampean nggak percaya pak, sama pak Asmadi. Lihat aja rumahnya, besar, mewah. Punya uang banyak," kata Herry menirukan Oong, sopirnya. Herry kala itu merasa seperti digendam. Manut dan dengan enaknya memberikan uang Rp 250 juta ke sang dukun gadungan tersebut. Karena menurutnya jika uang Rp 100 ribu saja bisa jadi Rp 1 juta, kenapa Herry tidak memberikan uang banyak agar bisa jadi miliader. "Saya seperti tidak sadar waktu itu. Nurut aja sama sopir saya dan Asmadi. Dan itu saya lakukan berkali-kali, hingga saya tertipu sampai Rp 2,5 miliar," tambahnya. Parahnya lagi, menurut Herry, Asmadi adalah mantan Kepala Desa Menyarik. Kecamatan Winongan, Pasuruan. Saat melakukan penipuan pada Herry, Asmadi masih aktif sebagai Kepala Desa. Dan saat ini, jabatan Kepala Desa Menyarik dijabat oleh Nuriyatik. Ironisnya, Nuriyatik ini adalah istri ketiga Asmadi. Sayangnya, saat dikonfirmasi di dua nomor Asmadi, 0813-3005-5111 dan 0813-5962-0200, dalam keadaan tak aktif. dir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU