SURABAYAPAGI.com - Lingkaran bisnis prostitusi online yang kasusnya ditangani penyidik cyber crime Kriminal Khusus Polda Jatim menyeret sejumlah nama yang akhirnya dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi. Hari ini, Rabu (6/2/2019) giliran Della Wulan Asterani (DWS) atau Della Perez yang mendatangi Polda Jatim.
Kedatangan adik dari almarhum Julia Perez ini untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus prostitusi online Vanessa Angel.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, selain DP juga ada tujuh saksi yang akan dipanggil pada Kamis (7/2/2019). Namun Della Perez memilih datang pada Rabu (6/2/2019).
Yang sudah dikirimi surat panggilan yakni saudara SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, EP, dan DWS (Della Perez), kata Irjen Luki kepada wartawan di Markas Polda Jatim Jalan A Yani Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.
Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.
Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel. [uci/kun]