Diduga Tilep Dana Desa, Kepala Desa Kertasada Sumenep Dilaporkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 18 Mei 2019 09:44 WIB

Diduga Tilep Dana Desa, Kepala Desa Kertasada Sumenep Dilaporkan

SURABAYAPAGI, Sumenep - Kepala Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget bakal berurusan dengan Kepolisian Resort (Polres) Sumenep. Pasalnya oknum Kepala Desa tersebut dilaporkan warganya atas dugaan tindak pidana penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017. Berdasarkan data yang diperoleh warga, terdapat beberapa pekerjaan yang dianggap tidak sesuai bestek dan terjadi mark up anggaran. Sehingga pengerjaan pembangunan tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Banyak kekurangan fisik yang ia kerjakan. seperti pembangunan paving, pembangunan pos kamling dan pembangunan drainase," kata salah seorang warga, Saifiddin, Jumat (17/5/2019). Menurut Saifiddin, Anggaran semua program itu berkisar Rp 700 jutaan, ada yang Rp 80 juta lebih, bahkan ada juga yang Rp 70 juta lebih. "Namun, berdasarkan analisa kami dalam pekerjaan itu patut diduga tidak sesuai spek yang ada, dan terjadi markup yang menyebabkan terjadinya kerugian negara," ungkapnya. Laporan tersebut diterima oleh Fathorahman. Usai menyerahkan berkas, pelapor diminta untuk menghadap ke bagian Pidana Korupsi Tertentu (Pidkor). "Sudah saya sampaikan semuanya, termasuk foto-foto hasil pekerjaan dan bukti petunjuk lain yang dibutuhkan," jelasnya. Dia pun berharap penyidik profesional memproses dugaan perkara penyimpangan itu. "Kami tidak mau main-main dalam persoalan ini, kami terus kawal hingga tuntas nanti. Semua bukti yang diperlukan oleh penyidik, pasti kami lengkapi," tegasnya. Sementara itu Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti belum bisa dimintai keterangan. Saat hendak dikonfirmasi di ruangan Humas Polres Sumenep tidak ada. Bahkan dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya belum merespon meski nada sambungnya terdengar aktif hingga berita ini ditulis.haz

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU