Diduga Upaya Selamatkan Aset, Terkait Sumber Waras

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Jan 2018 01:33 WIB

Diduga Upaya Selamatkan Aset, Terkait Sumber Waras

Kabar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, dari balik penjara Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, menjadi buah bibir. Sebab, selama ini keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta ini tampak harmonis. Wanita cantik ini juga sudah memberi Ahok tiga anak. Namun faktanya, kabar perceraian Ahok-Veronica ini semakin memanas dan menjadi bahasan di grup-grup media sosial. Apalagi , beredar desas-desus yang menyebutkan ada pihak ketiga yang memicu Ahok memutuskan cerai terhadap Veronica. Selain dugaan isu perselingkuhan, kabar lain menyebutkan bahwa di balik perceraian itu bermotif melindungi aset-aset yang dimiliki Ahok dan Veronica Tan. Ini meniru modus yang dilakukan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Thaksin Shinawatra pada 2008 silam. Dugaan ini mencuat lantaran kasus RS Sumber Waras yang disebut-sebut melibatkan Ahok, belum clear. Benarkah kabar yang beredar tersebut? -------------- Saat KPK menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, tahun lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras seluas 3,64 hektar, belum dihentikan. Kami belum memutuskan untuk berhenti karena masih ada informasi yang harus kami gali, ucap Agus kala itu. Kasus RS Sumber Waras mencuat setelah BPK dalam LHP atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014 menyatakan pembelian tanah itu berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar, karena harga pembelian Pemprov DKI terlalu mahal. BPK mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama (CKU) kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) tahun 2013 sebesar Rp564,3 miliar. CKU kemudian membatalkan pembelian lahan itu karena peruntukan tanah tidak bisa diubah untuk kepentingan komersial. Diketahui sebelumnya, bahwa Pemprov DKI saat dipimpin Ahok diketahui mengeluarkan mahar tak kurang dari Rp 800 miliar kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras untuk membeli lahan tersebut, dan pembeliannya menggunakan dana APBD tahun 2014. Rencananya RS Sumber Waras akan diubah menjadi rumah sakit khusus kanker dan jantung. Namun, pembangunannya terhenti hingga sekarang karena ada dugaan tindak pidana korupsi. Menariknya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali meramaikan kasus pembelian lahan Sumber Waras itu. Sandi kini meminta Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) mengembalikan dana Rp 191 miliar. Angka sebesar itu dianggap sebagai kelebihan bayar dari Pemprov DKI ke YKSW. Nah, kemudian mencuat dugaan kepentingan lain di balik prahara rumah tangga Ahok. Perceraian ini disinyalir sebagai upaya penyelamatan harta yang didapat Ahok dari hasil korupsi tersebut, sehingga apabila dalam proses hukumnya Ahok dinyatakan bersalah, tidak keseluruhan harta dan asetnya disita oleh KPK. "Kalau memang terjadi perceraian antara Ahok dan Veronica Tan maka akan ada pembagian harta gono gini yang kami duga pembagian harta gono gini itu untuk menyelamatkan harta yang selama ini didapatkan oleh Ahok," kata Novel Bamukmin, Wakil Ketua Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA), kemarin. Ia menyebut jika pihaknya sebagai pelapor kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras. Demi mengungkap kebenaran dugaan tersebut, Novel bersama rekan-rekan di ACTA menegaskan akan terus mengawal perceraian Ahok dan Istrinya. Serta meminta KPK untuk terus bekerja mengusut dugaan penyelewengan dana APBD pembelian RS Sumber Waras. "Kami meminta KPK untuk menelusuri kasus RS Sumber Waras," tandasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU