Dihantui Banjir, Warga Gang 20 Minta Pemkab Tegas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Feb 2018 20:36 WIB

Dihantui Banjir, Warga Gang 20 Minta Pemkab Tegas

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Bangunan perusahaan milik PT Inti Prospek Sentosa, yang hingga kini tak kunjung dibongkar terus mengundang kecemasan warga rukun tetangga (Rt) 08 Gang 20 Desa Prambangan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Terutama yang berdekatan langsung dengan pabrik pengolahan kayu ekspor itu. Warga mengaku cemas, karena khawatir banjir yang sering melanda komplek perumahan mereka, kembali terulang. Keberadaan bangunan milik PT Inti Prospek Sentosa yang menutupi sungai biang kerok, banjir. Karena menyalahi ketentuan tentang izin mendirikan bangunan (IMB) Pemkab Gresik, minta pihak manajemen perusahaan membongkar bangunan tersebut. Pasalnya, selain melanggar aturan, juga menimbullan sosial berupa banjir ke rumah penduduk. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Mulyanto dan Kepala Dinas Satpol PP Ahmad Nuruddin, sudah turun ke lokasi untuk memastikan dugaan pelanggaran hukum tersebut. Dari lokasi kedua kepala dinas tersebut membebarkan pelanggaran ini. Nah, karena belum juga dilakukan pembongkaran bangunan dan menormalisasi kembali saluran pembuangan air, menjadi alasan kenapa warga di Rt 08 ini, khawatir. Cuaca ekstrim disertai hujan deras yang belakangan ini melanda Gresik, menjadi kekhawatiran warga banjir terulang kembali. "Kita disini memang was-was terutama di malam hari saat hujan turun. Takut kalau banjir datang," ujar warga Rt 08 Gang 20 Desa Prambangan. Disebutkan warga, sejak sungai di wilayah mereka tertutupi bangunan perusahaan PT Inti Prospek Sentosa, air sungai jadi tersumbat. Inilah penyebab air pasang dan meluber ke pemukiman. Seorang warga Rt 08, Watri mengaku telah lelah setiap banjir datang. Karena itu, ia minta Pemkab Gresik serius menegakkan aturan tentang IMB terhadap perusahaan pabrik kayu ini. Apa lagi, kepala desa Prambangan Fariantono turut mengamini jika bangunan tersebut, menyerobot jalur hijau dan menutupi sungai. "Kami yang terdampak banjir ini minta Dinas Satpol PP Gresik, serius menegakkan aturan," tandas Watri. Selain Watri, Paidi juga mendesak Pemkab setempat menepati janjinya untuk menindak tegas perusahaan tersebut. Paling tidak, pemerintah harus berani membongkar sendiri bangunan yang diduga melanggar aturan. Mis

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU