Dihentikan DPRD, Bupati Sidoarjo Ngotot Jalankan Parkir Berlangganan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Feb 2019 07:53 WIB

Dihentikan DPRD, Bupati Sidoarjo Ngotot Jalankan Parkir Berlangganan

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kendati DPRD sudah menghentikan regulasi parkir berlangganan, namun Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memastikan jika penarikan parkir berlangganan untuk sepeda motor Rp 25.000 dan untuk mobil Rp 50.000 per tahun bakal berjalan terus. Alasannya, lantaran Master Of Understanding (MoU) antara Pemkab Sidoarjo dengan kepolisian dan Dinas Pendapatan (Dispenda) Propinsi Jatim masa berakhirnya hingga akhir Juni 2019. Padahal DPRD Sidoarjo melalui Rapat Paripurna menyetujui Perda Parkir Berlangganan resmi dicabut, Kamis (29/11/2018) lalu. Sejumlah fraksi di DPRD Sidoarjo menilai program itu tidak berjalan sesuai harapan. Sejak berlaku mulai 2012, di lapangan masih banyak warga yang dimintai uang parkir lagi. "Kalau saya, parkir berlangganan itu dipertahankan (berjalan terus) dengan perubahan sistem. Karena MoU dengan kepolisian dan Dinas Pendapatan Propinsi Jatim sampai akhir Juni 2019," terang Saiful Ilah, Senin (11/2/2019) usai paripurna di DPRD Sidoarjo. Bupati Saiful Ilah menggunakan sistem apa saja dalam pengelolaan parkir itu bergantung Juru Parkir (Jukir)nya. Seharusnya jika diubah sistemnya maka jukir harus diberi gaji yang layak dan sesuai. Selain itu tak boleh menarik lagi di lapangan. "Kalau perlu diberi seragam khusus Jukir. Kalau masih narik lagi di lapangan, jukir itu bisa diberhentikan saja," imbuhnya. Oleh karenanya, kata Saiful setelah masa MoU habis pihaknya bakal merundingkannya dengan pihak kepolisian dan Dispenda Jatim. Hal ini dengan mempertimbangkan segala bentuk protes warga sebagai pertimbangannya. "Dalam perundingan itu yang dibahas parkir berlangganan dilanjutkan atau tidak. Kalau diteruskan sistemnya harus diubah. Misalnya menggunakan payment jadi tinggal ditempelkan atau digesekkan di mesin. Akan kelihatan jika sudah bayar pajak atau tidak kendaraan itu," tegasnya. Menurut Bupati Saiful Ilah, Dinas Perhubungan (Dishub) harus membikin kartu berlangganan elektrobik (card electronic). Tujuannya agar tidak ada pungutan ganda di lapangan. "Contohnya di Jakarta pakai kartu elektronik. Tapi kalau jukirnya masih minta kadang-kadang tetap diberi. Itu bergantung pemilik kendarannya," katanya. Bupati dua periode ini menilai, jika tidak ada parkir berlangganan, maka pendapatan parkir berlangganan yang mencapai Rp 31 miliar setahun bisa diambil alih pihak lain. Apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) parkir berlangganan masuk kasda semua. "Semua pendapatannya masuk PAD tak ada yang masuk ke Bupati. Kalau tak ada parkir berlangganan nanti bisa ditarik orang lain yang tak terorganisir," tegasnya. sg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU