Dikejar Deadline, PPS Tuntut KPU Penuhi Haknya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jul 2020 17:18 WIB

Dikejar Deadline, PPS Tuntut KPU Penuhi Haknya

i

Kantor KPU Surabaya. SP/SP

SURABAYA, Surabaya - Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Surabaya mengeluh lantaran haknya belum terpenuhi, bahkan belum ada kejelasan dari PKUD Kota Surabaya. 

 Ibrahim Rachim salah satu anggota PPS di Kecamatan Wiyung mengatakan semestinya hak PPS (honorarium) turun mulai bulan Juli ini, namun hinga kini juga hak meraka belum kunjung turun dan tanpa kejelasan dari pihak KPU. 

Baca Juga: 28 Kecamatan Tuntas, KPU Surabaya Siap Ngebut Setor Data Rekapitulasi ke Provinsi

 “Sampai detik ini kami belum mendapat kejelasan terkait hak kami, padahal kami sudah memenuhi deadline dari KPU, tapi KPU tidak memberikan kejelasan terkait honorarium PPS” keluh Ibrahim Kamis (16/7). 

 Ibrahim meyayangkan hal tersebut karena PPS telah turun door to door untuk memenuhi kewajibannya, namun haknya tidak mendapat kejelasan.

 “Kami belum mendapat kejelasan terkait hal tersebut (honorarium), kami mau meminta kejelasan ke KPU tapi kami tidak tahu harus ke siapa agar hak kami terpenuhi. Ya bukannya gimana-gimana tapi kami tetap jalan sesuai deadline di masa pandemi seperti ini, apalagi Surabaya zona merah” terangnya.

 Seperti yang kita ketahui penyelenggaraan Pilkada Surabaya yang akan jatuh pada 9 Desember 2020, Pilkada tahun ini akan berjalan dengan penambahan jumlah TPS, sehingga sebaran TPS lebih banyak.

 “Sesuai Bimtek beberapa waktu lalu, bahwa kemungkinan akan ada penambahan TPS di setiap kecamatan, hal tersebut dikarenakan pandemi di Surabaya yang tidak kunjung ada kabar baik” ungkapnya. 

Baca Juga: DPT Tenggilis Mejoyo Berbeda, Pleno Rekapitulasi KPU Surabaya Mendadak Dihentikan

 Proses Pilkada Surabaya tahun ini tetap berjalan meskipun di tengah pandemi. “Iya, kami (PPS) masih proses terus, kemarin baru saja verfak” imbuh Ibrahim yang juga Mahasiswa Aktif UIN Surabaya. 

 Nindi salah satu anggota PPS Karangpilang menambahkan tahapan verfikasi faktual untuk calon independen telah terlaksana, selain itu proses pembentukan PPDP dan pembagian TPS juga telah berjalan. Saat ini PPS fokus pada proses Coklit. 

 “Ada beberapa tahapan yang sudah kami selesaikan, mulai dari pembentukan PPDP hingga pembagian TPS, kita masih runing terus agar sesuai deadline yang telah ditetapkan KPU” ungkap Nindi.

 “Kami terus jalan di tengah pandemi, kami selalu keliling door to door, tidak dipungkiri ada beberapa masyarakat yang kurang kooperatif, tidak jarang juga kami dikira salah satu tim sukses, ya kami jalan aja sih untuk memenuhi deadline KPU, kami hanya menuntut hak kami,” imbuh Nindi.

Baca Juga: Ditargetkan Selesai 4 Maret, KPU Surabaya Baru Selesaikan 15 Kecamatan

 Semetara itu, Ketua KPUD Kota Surabaya Nur Syamsi meninta kepada PPS untuk bersabar, karena honornya masih dalam proses. “Ya dimohon agar PPS bersabar, honor masih dalam proses,” ungkapnya singkat saat dikonfirmasi Surabaya Pagi melalui nomer Whatsappnya. 

 Namun hingga berita ini diturunkan, Nur Syamsi belum bisa memastikan kapan turunnya hak-hak PPS tersebut. Alq

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU