Diminta Tanggung Jawab, Malah Dicekik Hingga Tewas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jul 2019 15:48 WIB

Diminta Tanggung Jawab, Malah Dicekik Hingga Tewas

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama tim Resmob Polres Ponorogo, menangkap tersangka Joko Hermanto, 26,jual sayur, warga Jl. Sombo 01/02 warga Desa Lembah. Kecamatan Babadan. Ponorogo. Tersangka membuang korban dibawah jembatan galok penghubung Ponorogo ke kecamatan parang kabupaten Magetan di Dukuh Sampung Lor Desa Kecamatan Sampung Lor, Ponorogo. Dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Ponorogo. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, penangkapan tersangka setelah keluarga korban lapor ke polisi dan kita langsung melakukan Lidik "Kita Lidik dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya di jalan Sombo 01/02 Desa Lembah. Kecamatan Babadan. Ponorogo," terangnya. Masih kata Barung, sedangkan Kronologis kejadian berawal pada 22 juli 2019.tersangka beli sarung tangan di apotik, kemudian tersangka menghubungi korban untuk diajak jalan-jalan. Selanjutnya, tersangka menjemput korban, dengan sepeda motor, kemudian dibawa ke Sarangan. Nah, disini tersangka dan korban, terjadi cekcok, korban minta pertanggung jawaban untuk dinikahi karena korban sudah hamil. Mendengar, perkataan korban, tersangka bingung, lalu diajak kembali ke Ponorogo, sekitar pukul 02.00 wib. Dan tanggal 23 juli 2019, ketika melintas di lokasi, berhenti dekat jembatan ditepi jalan dan cekcok lagi. Disaat itulah tersangka mencekik korban dan keduanya jatuh sampai kepinggir sungai, hingga korban tewas. Setelah tersangka memastikan korban meninggal dunia, tersangka membuang sarung tangan di lokasi, dan sandal tersangka juga ketinggalan di lokasi, tersangka naik lagi keatas/ke jalan, dengan membawa tas korban yang berisi handphone, lalu tersangka meninggalkan lokasi pulang ke rumahnya, sebelum sampai dirumah tas kecil korban dibuang ke sungai dan korban dibawa kerumahnya. Sekitar pukul 03.00 Wib tersangka sampai di rumah, dan pagi sekitar pukul 09.00 wib tersangka membalas WhatsApp dari kakaknya korban bahwa seolah korban berada di rumah temannya, serta mengirim foto orang lain yang bernama Irfan seolah olah itu pacar barunya korban dan kemudian tersangka ke rumah sakit untuk menemani istrinya yang sedang sakit. Pada hari Kamis tgl 25 Juli 2019 Sekitar pukul 01.00 Wib tersangka berhasil ditangkap dan dia mengakuinya perbuatannya. Saat diperiksa, tersangka mengaku bingung mendengar permintaan korban untuk menikahi. " Saya bingung saja, bagaimana ini," ujarnya tertunduk. Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka pakaian Korban celana Jean warna biru, Kaos biru motif bunga putih , kaos dalam warna coklat; 1 Sandal warna Coklat, 1 Jilbab warna Cokat; 1 Kaos tangan plastik; 1 Jam tangan perempuan; Satu buah HP samsung milik korban, disita di rumah tersangka, Satu buah HP merk oppo milk tersangka dan Sepeda motor honda beat warn hiitam kombinasi putih No. Pol : AE 3387 WH. milik tersangka digunakan untuk menjemputnya korban.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU