Dinas Pendidikan Diduga Gunakan Empat CV untuk Tutupi Persekongkolan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Jul 2020 22:00 WIB

Dinas Pendidikan Diduga Gunakan Empat CV untuk Tutupi Persekongkolan

i

Salah satu laporan pertanggungjawaban sekolah dengan penyedia CV tahun 2019 lalu. Di sini tertera nama CV  Wisnu Garuda.

 

Skandal Pengadaaan Buku dan APE untuk TK Se Kabupaten Kediri 

Baca Juga: SMP YPPI 1 Surabaya Terbitkan 2 Buku Karya Siswa

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Modus pengkondisian buku dan Alat Permainan Edukatif (APE) di tingkat Taman Kanak-kanak (TK) se-Kabupaten Kediri tergolong rapi. Pasalnya, sejak diberitakan di harian Surabaya Pagi belakangan ini baik dari Kepala Sekolah maupun sejumlah penyedia yang tidak bisa berjualan di Kabupaten Kediri, mulai angkat suara menjelaskan pola permainan Dinas Pendidikan.

Seperti yang diungkapkan pria yang merupakan salah satu penyedia buku di Kediri. Ia mengaku jika selama dua tahun ini tidak bisa berjualan di wilayah Kabupaten Kediri. Kondisi itu karena diduga  ada arahan Dinas Pendidikan yang mewajibkan sekolah untuk membeli buku ke penyedia yang sudah ditunjuk.

“Selama dua tahun ini para penyedia buku disini tidak bisa berjualan. Hal ini karena adanya pengkondisian dari pihak dinas,” ujarnya saat mengeluh di media Surabaya Pagi, Rabu (15/7/2020).

Pria yang juga berdomisili di Kabupaten Kediri ini menjelaskan, selama ini modus yang digunakan oknum dinas tergolong rapi. Mulai dari koordinir hingga laporan pertanggungjawabannya seakan sudah terstruktur.

“Dari awal sebelum pembelanjaan, kita juga dapat info dari sejumlah kepala sekolah. Mereka bilang kalau untuk buku tahun ini wajib dari dinas. Oleh sebab itu, untuk TK se-Kabupaten Kediri buku-nya semua sama. Tetapi anehnya untuk SPJ-nya itu dibuat beberapa CV. Terlebih untuk nama penerbitnya tidak ada didalam buku itu,” jelasnya.

Dari informasi di lapangan, pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2019. Tahun ini  Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tersebut diduga dikirim ke dinas dalam keadaan belum distempel oleh pihak penyedia. Sebab pihak sekolah tidak pernah bertemu sama sekali dengan penyedia.

Baca Juga: Tumbuhkan Motivasi Belajar Siswa dengan Model Pembelajaran Diferensiasi

Sementara untuk pembelian APE tahun 2019 lalu, pertanggungjawabannya hampir sama. Sekolah sama sekali tidak pernah dipertemukan dengan pihak penyedia hingga barang terkirim. Terlebih sekolah baru tahu penyedia setelah laporan tersebut selesai dari dinas. Diketahui laporan tersebut menggunakan sejumlah nama CV. Ditengarai, pihak dinas pendidikan menggunakan 4 CV dalam pertanggungjawaban tersebut. Informasinya salah satu CV tersebut yakni CV Garuda Wisnu Kencana asal Jombang.

Saat melakukan investigasi, SurabayaPagi menemukan latu laporan pertanggungjawaban sekolah dengan penyedia CV tahun 2019 lalu. Di sana tertera nama CV Garuda Wisnu beserta tanda tangan dan setempelnya. Temuan ini makin membuktikan kebenaran dari pengakuan para penyedia buku tadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, adanya dugaan pengkondisian dan persekongkolan buku dan Alat Permainan Edukatif (APE) tingkat Taman Kanak-kanak (TK) se Kabupaten Kediri membuat DPRD Kabupaten Kediri mulai angkat bicara. Ketua Fraksi Nasdem Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono mengaku menyayangkan adanya dugaan pengkondisian tersebut.

Lutfi menegaskan, jika hal itu benar seharusnya dalam pembelanjaan dana BOP PAUD, pihak Dinas Pendidikan tidak bisa ikut campur dalam setiap pembelanjaan sekolah. Pasalnya yang mengetahui kebutuhan sekolah adalah masing-masing sekolah.

 

Baca Juga: Eksekusi TK di Malang Gagal, Kasek Tolak Relokasi

“Jika dugaan tersebut benar mohon dikembalikan pada kewenangan masing-masing sekolah. Lebih baik dinas pendidikan tidak ikut campur dalam setiap pembelanjaan sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri dari Nasdem, Khusnul Arif mengatakan, dengan adanya pemberitaan di harian kita, pihaknya juga mendapat keluhan dari salah satu Himpunan PAUD Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Kediri masalah pengkondisian buku dan APE se Kabupaten Kediri yang sudah berjalan dalam dua tahun terakhir.

“Benar mas, kita kemarin juga mendapat keluhan itu. Salah satu HIMPAUDI mengeluh dengan adanya pola ikut campur Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri sejak dua tahun ini. Memang selama ini sekolah disuruh membeli tidak hanya buku tetapi juga APE. Bahkan, mereka mengeluh, tidak tau kondisi fisiknya,” ucapnya.

Khusnul Areif menambahkan, dengan adaya keluhan ini dirinya pribadi akan menyampaikan kepada ketua komisi untuk segera ditindak lanjuti dengan mengagendakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama pihak terkait.  “Secepatnya kita akan sampaikan kepada ketua Komisi agar masalah ini bisa segera dilakukan RDP,” tandasnya. Tim

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU