Dinilai Berbahaya, IKEA Tarik Produk Travel Mug

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Jan 2020 18:40 WIB

Dinilai Berbahaya, IKEA Tarik Produk Travel Mug

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Perusahaan furntitur asal Swedia IKEA meminta pelanggan berhenti menggunakan travel mug Troligtvis bertanda Made in India. Perusahaan juga meminta seluruh pelanggan yang sudah terlanjur membeli produk itu untuk berhenti menggunakannya dan mengembalikan ke toko IKEA. Dengan begitu pelanggan akan mendapatkan pengembalian penuh berupa IKEA return voucher. Hal itu menyusul adanya laporan pengujian yang menunjukkan bahwa produk tersebut mengandung bahan kimia melebihi ambang batas yang ditentukan. Perusahaan asal Swedia ini mengaku melarang seluruh penggunaan phthalate untuk seluruh produk yang berkontak langsung dengan makanan. Untuk itu, manajemen memutuskan tak menjualnya lagi dan menarik seluruh produk dari pasar. "IKEA melakukan penarikan kembali mug meski risiko berdampak negatif langsung pada kesehatan pengguna sangat rendah," ungkap Ririn dalam keterangan resmi, Kamis (16/1). Dirinya menjelaskan bahwatravel mug TROLIGTVIS dipasarkan sejak Oktober 2019 lalu. Bagi yang sudah memiliki dan mengembalikannya ke toko IKEA, Ririn bilang akan ditukar dengan voucher. "IKEA meminta pelanggan yang memilikitravel mug dengan tanda made in India untuk mengembalikan produk ke toko IKEA dan mendapatkan pengembalian penuh berupa IKEA return voucher," papar dia. Menurutnya, masyarakat hanya perlu membawa travel mug saja dan menyerahkan ke IKEA. Ririn menyatakan pihaknya tak mewajibkan masyarakat membawa bukti pembelian seperti tanda terima. IKEA merupakan perusahaan yang menjual perlengkapan rumah tangga. Di Indonesia, perusahaan berada di bawah naungan PT Hero Supermarket Tbk dan beroperasi pertama kali di Indonesia pada 2014 lalu. Bila dilihat secara global, jumlah gerai IKEA tercatat sebanyak 400 toko di 52 negara hingga akhir 2018. Pada periode tersebut, IKEA meraup penjualan sebesar 38,3 miliar euro.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU